Ikuti Kami

Pleno KPU, BAILEO Menang Pilkada Maluku

Dari rekapitulasi hasil penghitungan suara BAILEO unggul di enam daerah.

Pleno KPU, BAILEO Menang Pilkada Maluku
Cagub Maluku Murad Ismail

Ambon, Gesuri.id - Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku yang diusung PDI Perjuangan, Murad Ismail-Barnabas Orno memenangi Pilkada Maluku tahun 2018.

Kemenangan pasangan yang dikenal dengan pasangan BAILEO tersebut ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Maluku, Senin malam (9/7).

Baca: Pasangan BAILEO Unggul Mutlak di Kabupaten Buru Selatan

Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun itu memutuskan pasangan nomor urut 2 sebagai pemenang Pilkada mengungguli dua pasangan lainnya, yakni pasangan petahana Said Assagaff-Anderias Rentanubun dan pasangan yang maju lewat jalur perseorangan, Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath.

Pasangan BAILEO memperoleh 328.982 suara, sedangkan pasangan Said-Anderias memperoleh 251.036 suara. Adapun pasangan Herman-Abdullah meraih 225.636 suara.

Dari rekapitulasi hasil penghitungan suara BAILEO unggul di enam daerah yakni di Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku sebagai berikut, nomor urut 1 pasangan Said Assagaff-Anderias Rentanubun dengan perolehan suara sebanyak 251.036, pasangan calon nomor urut 2, Murad Ismail-Barnabas Orno dengan perolehan suara sebanyak 328.982, dan pasangan nomor urut 3 Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath dengan perolehan suara sebanyak 225.636,” ujar Syamsul Rifan.

Baca: Pasangan BAILEO Diyakini Bawa Harapan Baru Bagi Maluku

Sebagai informasi, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Maluku itu tertuang dalam surat keputusan KPU Maluku Nomor 712/HK.031/KPT/81-Prof/VII/2018 tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku tahun 2018. Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Maluku sebesar 1.149.990, sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 814.038 dengan jumlah surat suara sah sebesar 805.654.

Quote