Ikuti Kami

Evaluasi Pelayanan Publik, Karolin: Konten Jangan Asal Ada

"Jangan asal ada, jangan menampilkan yang tidak sesuai bahkan menyampaikan informasi yang keliru".

Evaluasi Pelayanan Publik, Karolin: Konten Jangan Asal Ada
Bupati Landak Karolin Margret Natasa. (Foto: Istimewa)

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret mengatakan website saat ini merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik, sebab melalui website maka OPD dapat menginformasikan semua layanan yang mereka miliki.

Baca: Murid Diajari Lagu Jihad Bela Palestina? Layak Cemas!

Itu dikatakannya terkait Pemerintah Kabupaten Landak yang tengah menggelar rapat persiapan evaluasi pelayanan publik guna menindaklanjuti workshop pendampingan penilaian kepatuhan penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak beberapa hari lalu. 

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Landak yang diwakili Sekda Landak, Asisten Administrasi Umum serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

"Kita akui bahwa semua OPD sudah memiliki website namun isinya juga harus diperhatikan sebagaimana mestinya. Jangan asal ada, jangan menampilkan yang tidak sesuai bahkan menyampaikan informasi yang keliru. Kemudian untuk pelayanan publik, silahkan ikuti arahan yang sudah diberikan kepada masing-masing OPD dan tampilkan melalui website masing-masing," pinta Karolin di Ngabang, Jumat (4/6). 

Bupati Karolin berharap dalam waktu dekat semua website OPD harus sudah berjalan, dengan harapan disaat penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman berlangsung beberapa item yang mengalami kekeliruan dapat diminimalisir.

"Silahkan para kepala OPD untuk cek masing-masing websitenya jika ada yang kurang segera ditambah dan perbaiki bila hal itu belum sesuai," pesan Karolin.

Baca: Duet Puan-Cak Imin di 2024? Hendrawan: Menarik, Simpatik

Sementara itu, saat membuka rapat ini, Sekda Landak Vinsensius mengatakan pentingnya rapat persiapan supaya para Kepala OPD dapat memahami akan sistem pelayanan publik yang baik.

"Penilaian ini tentunya tidak hanya satu saja, melainkan banyak item yang dinilai mereka (Ombudsman) bahkan dalam menyampaikan informasi secara elektronik juga kita dinilai," ucap Sekda Landak, Jumat.

 

Kontributor: Yogen.

Quote