Ikuti Kami

Djarot Kutuk Perusakan Plang PDI Perjuangan di Kota Medan

Djarot menduga ada oknum tak bertanggungjawab yang menyusup ke massa aksi.

Djarot Kutuk Perusakan Plang PDI Perjuangan di Kota Medan
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Djarot Saiful Hidayat.

Medan, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Djarot Saiful Hidayat, mengutuk perusakan plang PDI Perjuangan di Medan ketika kericuhan terjadi di sekitar DPRD Sumut. Djarot menilai hal tersebut melanggar hukum.

"Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum dan pelemparan kantor sudah termasuk dalam tindakan melanggar hukum dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat untuk memprosesnya," kata Djarot, baru-baru ini.

Baca: Darmadi Pastikan UU Ciptaker Beri Keuntungan

Djarot mengutuk peristiwa perusakan fasilitas umum yang terjadi saat ricuh di Medan. Dia menduga ada oknum tak bertanggungjawab yang menyusup ke massa aksi.

"Kita sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum-oknum yang menyusup dalam demo kemarin," tuturnya.

Dia menyebut demonstrasi merupakan hak warga. Namun, dia mengatakan penyampaian pendapat harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca: Presiden Jokowi Beberkan Tiga Alasan UU Ciptaker Dibutuhkan

"Silakan menyampaikan aspirasi dalam bentuk demonstrasi atau unjuk rasa tetapi juga harus ada koridor-koridor yang harus kita taati bersama," ujar Djarot.

Sebelumnya, plang PDI Perjuangan di depan kantor Banteng Muda Indonesia (BMI) Sumut, Jalan Raden Saleh, Medan, diduga dirusak, Kamis (8/10).

Quote