Ikuti Kami

DPP PDI Perjuangan Uji Kelayakan Calon Ketua DPRD Pemalang

Ketua DPRD terdahulu yaitu HM. Agus Sukoco, S.I.P., mengundurkan diri karena mendapat rekomendasi DPP untuk dicalonkan sebagai Bupati.

DPP PDI Perjuangan Uji Kelayakan Calon Ketua DPRD Pemalang
DPP PDI Perjuangan menyelenggarakan fit and proper secara virtual melalui aplikasi zoom untuk menguji Calon Pimpinan (Ketua) DPRD Kabupaten Pemalang dihadiri Dr.H. Junaedi, SH.MM. (Ketua DPC), HM. Agus Sukoco, S.I.P., (Sekretaris) dan Drs.H. Martono, MA (Bendahara) dan 5 Orang Calon Ketua DPRD Pemalang, Jumat (22/1). (Foto: Istimewa)

Kabupaten Pemalang, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan menyelenggarakan fit and proper secara virtual melalui aplikasi zoom untuk menguji Calon Pimpinan (Ketua) DPRD Kabupaten Pemalang dihadiri Dr.H. Junaedi, SH.MM. (Ketua DPC), HM. Agus Sukoco, S.I.P., (Sekretaris) dan Drs.H. Martono, MA (Bendahara) dan 5 Orang Calon Ketua DPRD Pemalang, Jumat (22/1).

Baca: Puisi Fadli Zon Buang Energi, Bangsa Perlu Gotong Royong

Kekosongan Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang saat ini diakibatkan oleh Ketua DPRD terdahulu yaitu HM. Agus Sukoco, S.I.P., mengundurkan diri dikarenakan mendapat rekomendasi DPP untuk dicalonkan sebagai Bupati Pemalang.

Acara dibuka oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi Sukur Nababan dan ditempat yang terpisah Nampak Wakil Sekretaris DPP Bidang Internal Utut Adianto, dan Ketua DPP bidang Pemenangan Pemilu yang sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto dan juga Sekretaris DPD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto.

“Ketua DPRD Kabupaten Pemalang yang diusulkan Paska Pilkada sebagai pengganti Agus Sukoco bahwa keputusan yang memutuskan siapa yang menjadi Pimpinan DPRD menjadi ranah DPP Partai. Tapi tentu saja DPP Partai harus melaksanakan mekanisme yang benar dan terukur melalui Fit n Proper. Karna kondisi Pandemi maka kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting seperti ini,” kata Subur Nababan.

Bahwa diselenggarakannya fit n proper atas dasar Peraturan Partai No: 27 Tahun 2019 Tentang Susunan dan Kedudukan Fraksi PDI Perjuangan, Peraturan DPP PDI Perjuangan No: 07 Tahun 2019 Tentang Pengisian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari PDI Perjuangan, dan Surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang Tentang Usulan Pimpinan (Ketua) DPRD Kabupaten Pemalang.

“Bahwa setelah melalui mekanisme fit n proper, maka keputusan akhir penetapan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang melalui mekanisme Rapat Pleno DPP,” sambung Bambang Patjul.

Sementara itu pada giliran pertama yang diuji adalah H. NURYANI, SH., MH. Yang sekarang ini menjabat sebagai Ketua Komisi D, Kedua adalah H. Wasisto, SH. (Ketua Badan Kehormatan DPRD), Ketiga Tatang Kirana, S.I.P. (Ketua Fraksi), Keempat ELI RIYANTI (Bendahara Fraksi), dan giliran yang terakhir adalah NUR AFNA ISTIQOMAH, A.Md. (Wakil Ketua Komisi A), 

Selama proses pelaksanaan ini, seluruh calon nampak tegang karena dicecar pertanyaan sekitar materi kepartaian dan materi mengenai politik anggaran dan disertai pembahasan evaluasi Pilkada Kabupaten Pemalang Tahun 2020 dan Rencana kedepan menghadapi Pemilu 2024.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang Dr.H. Junaedi, SH.MM. diakhir acara menyampaikan bahwa Jabatan Ketua DPRD Pemalang adalah hak PDI Perjuangan. Untuk itu Sebagai akibat H.Agus Sukoco yang mengundurkan diri karena dicalonkan sebagai Bupati Pemalang maka terjadi kekosongan jabatan Ketua DPRD.

Baca: Putra: Budaya Yang Berkarakter Harus Ada Dalam Komponen PJP

“Mekanisme rekrutmen sudah dilakukan internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, kemudian diusulkan kepada DPP melalui DPD propinsi Jawa Tengah,” kata Junaedi.

“Nantinya, mereka para peserta itu akan dinilai oleh tim panel, dan itu hak mutlak DPP PDI Perjuangan siapa yang layak menjadi ketua DPRD Kabupaten Pemalang,” tambah Junaedi.

Quote