Ikuti Kami

Kang Hasan Nilai Sumpah Setia ke Pancasila Harus Dijiwai

Saat ini bukan sekedar di sumpah semata, akan tetapi bagaimana mereka memahami, menjiwai dan mengaplikasikan Pancasila.

Kang Hasan Nilai Sumpah Setia ke Pancasila Harus Dijiwai
Ketua DPD PD Perjuangan Jawa Barat TB Hasanuddin. Foto: radarnonstop.co

Bandung, Gesuri.id - Ketua DPD PD Perjuangan Jawa Barat TB Hasanuddin memuji langkah Menteri Pertahanan  (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang membuat aturan bersumpah setia kepada Pancasila bagi pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI. 

Kang Hasan menilai, saat ini bukan sekedar di sumpah semata, akan tetapi bagaimana mereka memahami, menjiwai dan mengaplikasikan Pancasila itu dalam kegiatan sehari-hari.

Baca: Fundamentalisme Agama dan Liberalisme Ancam Pancasila

Ditegaskan, kesetiaan yang dimaksud untuk PNS diatur dalam PP no 2 tahun 75 sementara untuk TNI diatur dalam UU TNI no 34/2004.

"Kami menyarankan pertama, bagi yang sudah aktif wajib di lakukan litsus ulang sebagai bagian dari upaya pembinaan. Dan bagi PNS dan TNI baru, saat rekruitmen harus di lakukan litsus (penelitian khusus) secara ketat agar PNS dan TNI baru tidak tersusupi unsur unsur yang anti Pancasila," ungkap Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR.

Secara khusus Kang Hasan mengapresiasi langkah Menhan dalam upaya menangkal radikalisme di kalangan TNI dan PNS.

"Pendapat menhan ini cukup menarik, walaupun sebagian orang mengatakan bahwa upaya ini terlambat karena sesuai prediksi menhan di TNI saja sudah 3 persen terpapar khilafah. Akan tetapi tak ada yang terlambat untuk sebuah kebaikan," ungkap Hasanuddin.

Beberapa waktu lalu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar meminta institusi TNI segera meluruskan tiga persen prajuritnya yang diduga terpapar paham radikalisme.

Baca: Basarah Minta Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Kuatkan Pancasila

"Saya rasa tugas dari TNI adalah meluruskan mereka," kata Agum.

Agum Gumelar meyakini, dengan cara-cara persuasif, TNI akan mampu mengembalikan paham para prajutitnya untuk kembali ke sapta marga dan sumpah prajurit.

Quote