Ikuti Kami

Riyo Kristian Utomo Luncurkan Gerakan Kader Berkepribadian, Berempati, dan Anti-Bullying

Kader yang belum mampu mengendalikan emosi dan menghormati martabat orang lain merusak kepercayaan masyarakat terhadap perjuangan partai.

Riyo Kristian Utomo Luncurkan Gerakan Kader Berkepribadian, Berempati, dan Anti-Bullying
Politisi PDI Perjuangan yang juga anak dari Politisi Senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, Dr. dr. Riyo Kristian Utomo, MH.Kes., AIFO-K., C.STP., CH., CMH., CHt., C.STMI., CPS., CPPS., meluncurkan Gerakan Kader Berkepribadian, Berempati, dan Anti-Bullying.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan yang juga anak dari Politisi Senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, Dr. dr. Riyo Kristian Utomo, MH.Kes., AIFO-K., C.STP., CH., CMH., CHt., C.STMI., CPS., CPPS., menggagas "Gerakan Kader Berkepribadian, Berempati, dan Anti-Bullying".

Menurutnya, kekuatan sebuah partai politik tidak hanya diukur dari keteguhan ideologi dan kokohnya struktur organisasi, melainkan juga dari etika, rasa kemanusiaan, serta kesehatan mental seluruh kadernya. 

"Kader yang belum mampu mengendalikan emosi dan menghormati martabat orang lain berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap perjuangan partai," ujarnya, dikutip Rabu (8/7/2026).

Sementara itu, ia menjabarkan Lima Pilar Strategis Penguatan Kader, yaitu:

1. Kesehatan Mental Sebagai Kurikulum Wajib Kaderisasi

Pendidikan kader tidak hanya berfokus pada pemahaman ideologi, tetapi juga wajib membekali kader dengan kemampuan:

– Kecerdasan emosional
– Manajemen konflik
– Pencegahan perundungan dan intimidasi
– Komunikasi yang empatik
– Pengendalian amarah
– Etika bermedia sosial
– Ketahanan psikologis bagi kader yang berpotensi menjadi korban perundungan

Prinsip utama: “Kader ideologis harus sehat secara mental, dewasa secara emosional, dan beradab dalam bertindak.”

2. Penyusunan Kode Etik Anti-Bullying Partai

Setiap kader diharapkan menandatangani komitmen tertulis untuk:

– Tidak melakukan tindakan intimidasi
– Tidak melontarkan kekerasan verbal
– Tidak menyalahgunakan jabatan atau wewenang
– Tidak melakukan perundungan di ruang digital
– Selalu menghormati profesi serta martabat setiap warga negara

3. Pelatihan Kepemimpinan Berbasis Empati

Seluruh pengurus, anggota legislatif, kepala daerah, serta pejabat publik dari partai wajib mengikuti pelatihan mengenai:

– Kepemimpinan yang melayani rakyat
– Cara mengendalikan emosi saat menerima kritik
– Menyelesaikan konflik tanpa intimidasi
– Mengambil keputusan yang berlandaskan etika

4. Pembentukan Unit Perlindungan Psikologis Kader

Dibangun mekanisme internal yang berfungsi untuk:

– Menerima dan menindaklanjuti pengaduan kasus bullying
– Menyediakan layanan konseling
– Melakukan mediasi di mana memungkinkan
– Memberikan pendampingan psikologis bagi korban

Tujuannya agar masalah tidak berlarut-larut menjadi konflik yang lebih luas.

5. Integritas Sebagai Indikator Utama Penilaian Kinerja

Keberhasilan kader tidak lagi dinilai hanya dari perolehan kemenangan politik, melainkan juga dari:

– Tingkat integritas
– Kepatuhan pada etika
– Kemampuan bekerja sama
– Rekam jejak sikap terhadap masyarakat maupun sesama kader

Program Nasional: “Kader Sehat Jiwa, Organisasi Kuat, Rakyat Percaya”

Guna mewujudkan langkah strategis di atas, diusulkan program nasional yang mencakup:

– Pemeriksaan kesehatan mental secara berkala
– Pendidikan dan sosialisasi anti-bullying
– Pelatihan kemampuan komunikasi publik
– Pelatihan meredakan ketegangan konflik
– Pembudayaan sikap saling menghormati
– Kampanye internal bahwa kekerasan verbal dan intimidasi sama sekali bukan karakter kader partai

Riyo menegaskan PDI Perjuangan memperjuangkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, setiap kader harus menjadi pelindung martabat manusia, bukan pelaku intimidasi. Kekuatan politik sejati lahir dari keteladanan moral, kedisiplinan organisasi, dan kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa.

"Pembelajaran dari berbagai peristiwa saat ini tidak diarahkan pada penghakiman individu semata, melainkan menjadi momentum berharga untuk memperkuat sistem kaderisasi, etika organisasi, dan kesehatan mental seluruh kader. Dengan demikian, risiko terjadinya perundungan—baik sebagai pelaku maupun korban—dapat diminimalkan secara signifikan di masa mendatang," pungkasnya.

Quote