Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih, Tina Toon mengatakan bahwa anggaran untuk pengadaan pin emas anggota DPRD DKI harus dikaji secara mendalam.
Sebab hal itu terkait dengan uang rakyat yang tak sedikit.
Baca: Staf Ahok Tolak Pengadaan Pin Emas DPRD DKI Jakarta
Namun, terkait dengan pin emasnya itu sendiri, Tina mengaku akan mengikuti peraturan.
"Dan pin emas ini menjadi pengingat bagi kita, untuk lebih bertangggung jawab sebagai wakil rakyat dan bekerja total untuk rakyat," kata Tina kepada Gesuri, di Jakarta, Rabu (21/8).
Tina melanjutkan, yang terpenting bagi anggota DPRD bukan pin atau atribut lainnya. Esensi menjadi anggota DPRD dimata Tina adalah pengabdian total pada rakyat yang diwakilinya.
"Intinya, setelah kita disumpah sebagai wakil rakyat, sejak itulah kita harus bekerja dengan baik untuk kepentingan rakyat," kata Tina, yang merupakan Politisi PDI Perjuangan ini.
Seperti diketahui, sebagaimana dikutip dari apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota DPRD DKI masuk dalam anggaran Sekretariat APBD dengan nilai total Rp1.332.351,130 (Rp1,3 miliar).
Baca: Ahok Tegaskan Fokus Jadi Pengajar dan Dampingi Petani di NTT
Ada dua jenis emas yang dianggarkan, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800, dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779.647.330
Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat, dengan harga per gram sebesar Rp761.300.