Ikuti Kami

Aprilliati Inisiasi Sikap-Petisi Perlindungan Perempuan-Anak

Indonesia sudah memasuki darurat kekerasan seksual terhadap Perempuan dan Anak,

Aprilliati Inisiasi Sikap-Petisi Perlindungan Perempuan-Anak
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung sekaligus Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati SH, MH menginisiasi pernyataan sikap dan penandatangan petisi Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Lampung, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung sekaligus Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati SH, MH menginisiasi pernyataan sikap dan penandatangan petisi Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Baca: Prasetyo Akan Pidanakan Ancol Jika Rp1,2 T Untuk Formula E

Gerakan moral ini dilakukan dalam rangka  menindak lanjuti rilis Ketua Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak DPP PDI Perjuangan Ibu Sri Rahayu pada peringatan Hari Ibu 22 Desember 2021 lalu.  

Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia sudah memasuki darurat kekerasan seksual terhadap Perempuan dan Anak, dan Petisi ini adalah salah satu upaya PDI Perjuangan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. 

Pernyataan sikap dan penandatangan petisi ini disepakati oleh para peserta Pendidikan Kader Madya I DPD PDI Perjuangan Lampung yang diwakili oleh perwakilan kelompok diklat. Suara perjuangan atas kaum perempuan dan anak ini mendapat dukungan dari Eva K Sundari dari Institut Sarinah. Menurutnya hal ini sebagai perjuangan PDI Perjuangan memperjuangkan hak asasi dan kesetaraan ditengah masyarakat. 

Ada beberapa poin pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilan peserta diklat yaitu Lesty Putri Utami. 

"Menolak segala bentuk kekerasan kepada perempuan dan anak, mendorong pemerintah atau DPR-RI untuk segera mengesahkan rancangan undang undang tindak pidana kekerasa seksual terhadap dan anak, meminta kepada penegak hukum memberikan hukuman yang berat kepada pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, mendorong segera pengesahan undang undang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga". Baca lesty diikuti seluruh peserta Pelatihan Kader Madya I PDI Perjuangan Lampung. 

Menurut Aprilliati nantinya petisi tersebut akan dibawa oleh DPRD Provinsi Lampung untuk disuarakan kepada DPR-RI di senaian. 

"Nantinya akan menjadi penyampaian aspirasi melalui DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan untuk disampaikan kepada DPR-RI. Harapan kita dengan hal ini kita satu tujuan dan satu tarikan nafas untuk berjuang untuk kaum perempuan dan anak. 

Baca: Nasib 191 Pohon di Monas Ditebang Telan Rp71 Miliar, Dimana?

Petisi perlindungan anak dan perempuan  ini selain dilakukan oleh kader PDI Perjuangan juga dilakukan melalui  gerakan Mahasiswa yang di prakarsai oleh Senat UIN Raden Intan Lampung beberapa waktu lalu dan juga Kaukus Perempuan. 

Kemudian juga berlanjut pada 30 Desember 2021 yang dilakukan oleh Apriliati beserta Wakil Gubernur Lampung bersama Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Lampung serta aktivis perempuan yang ditandai dengan penandatangan bersama di atas kain putih tanda Kesucian hati untuk Perempuan dan anak.

Quote