Ikuti Kami

Dokter & ASN Jual Vaksin Covid, Rahmad: Pelanggaran Berat!

"Kalau ini tidak diselesaikan tuntas, tentu ini bisa menimbulkan masalah sosial, kecemburuan".

Dokter & ASN Jual Vaksin Covid, Rahmad: Pelanggaran Berat!
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengatakan tindakan oknum dokter dan ASN di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga menjual vaksin COVID-19 secara ilegal, merupakan pelanggaran berat.

Baca: Menakutkan! Tim Gubernur Anies Baswedan Mengebiri SKPD 

"Saya kira ini pelanggaran berat, pelanggaran hukum dan harus diselesaikan secara tuntas, kalau ini tidak diselesaikan tuntas, tentu ini bisa menimbulkan masalah sosial, kecemburuan," ujar Rahmad kepada wartawan, baru-baru ini.

Rahmad tidak boleh ada pihak manapun yang mengambil keuntungan di masa pandemi. Karena itu, dia menilai tindakan menjual vaksin Corona secara ilegal merupakan pelanggaran berat.

"Yang jelas tidak boleh siapapun di era pandemi bermain mengambil keuntungan secara pribadi," katanya.

Dia pun mengapresiasi tindakan polisi dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang telah menindak oknum penjual vaksin ilegal itu. Rahmad mengatakan pemerintah telah menghadirkan vaksin COVID-19 secara gratis bagi masyarakat.

"Saya kira polisi sudah tepat mengambil tindakan tegas dan saudara gubernur saya kira sudah mengambil langkah tegas," ucapnya.

Diketahui, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan menjual vaksin COVID-19 secara ilegal di Sumut. Keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

Baca: Dari Anies Hingga Rocky Gerung, Dewi Ingatkan Azab Allah SWT

"Telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, di Polda Sumut, Medan, Jumat (21/5).

Keempat tersangka itu terdiri dari dua ASN Dinkes Sumut, IW dan KS, seorang ASN Kanwil Kemenkumham Sumut, SH, serta seorang swasta SW. Mereka dijerat dengan pasal suap.

"Dugaan tindak pidana korupsi suap menyuap dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukkannya kepada beberapa kelompok masyarakat," ujarnya. Dilansir dari detik.

Quote