Ikuti Kami

Karena Hal ini, Ribka Akan Tegur BPJS Kesehatan

Penegasan ini disampaikan Ribka menanggapi banyaknya keluhan dari para pasien cuci darah yang disampaikan perwakilan Pengurus Pusat KPCDI.

Karena Hal ini, Ribka Akan Tegur BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning siap menegur keras BPJS Kesehatan. 

Penegasan ini disampaikan Ribka menanggapi banyaknya keluhan dari para pasien cuci darah yang disampaikan perwakilan Pengurus Pusat Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). 

Baca: Imam Suroso Perjuangan BPJS Untuk Masyarakat Pati

Mereka merasa kebertan terhadap mekanisme rujukan yang diberlakukan BPJS. Disamping itu, BPJS juga tidak boleh mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan perundang-undangan. 

“Saya tegaskan jika direktur utama BPJS Kesehatan dan menteri kesehatan masih memberlakukan aturan yang menyulitkan bagi pasien yang hendak berobat, lebih baiuk mundur saja dari jabatan,” beber Ribka di Jakarta, Kamis (6/9).

Baca: Perangkat Desa se-Kulon Progo Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan

Ribka mengingatkan bahwa Undang-Undang BPJS ini hakekatnya terlahir sebagai perubahan guna meringankan pasien dalam menjalani pengobatan. Sebelum ada BPJS, warga miskin sepertinya sangat sulit sekali untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Hari ini kami menerima pengaduan dari para pasien cuci darah. Saya ingatkan kembali bahwa BPJS Kesehatan itu wajib menjamin pengobatan pasien sampai sembuh,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Quote