Ikuti Kami

Karolin Harapkan Peningkatan Pelayanan BPJS Kesehatan

Kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan.

Karolin Harapkan Peningkatan Pelayanan BPJS Kesehatan
Bupati Landak, Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa.

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak, Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa berharap kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan.

"Kita berharap kenaikan iuran JKN ini juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan seperti mengenai keanggotaan," kata Karolin di Ngabang, Senin (4/11).

Baca: Hendrawan Beberkan Permasalahan di BPJS Kesehatan

Menurutnya, BPJS Kesehatan harus bisa segera menambah tempat pembayaran, meningkatkan peserta mandiri dan yang terpenting jenis-jenis penyakit yang ditanggung BPJS harus bisa di-cover lebih bayak.

"Kita selaku Pemerintah Daerah Landak sudah siap mengalokasikan APBD 2020 untuk penambahan iuran tersebut, serta RSUD Landak juga siap dengan pelayanan pasien BPSJ tersebut dengan standar yang diberikan oleh BPJS," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi menaikkan 100 persen iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2020 mendatang, kenaikan iuran tersebut disahkan melalui ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019 lalu.

Kenaikan iuran ini akan berlaku pada 1 Januari 2020 dengan kenaikan besaran iuran dari kelas 3 yang sebelumnya Rp25.500 naik menjadi Rp42.000 per bulan per jiwa, untuk kelas 2 yang sebelumnya Rp51.000 naik menjadi Rp110.000 per bulan per jiwa, dan untuk kelas 1 yang sebelumnya Rp80.000 naik menjadi Rp160.000 per bulan per jiwa.

Baca: Presiden Akui Pengelolaan BPJS Kesehatan Belum Maksimal

Selain itu, dia juga berharap agar regulasi terhadap kenaikan iuran tersebut dapat segera dikeluarkan agar pihak-pihak terkait dapat segera menyesuaikannya serta kenaikan iuran ini juga dapat berdampak kepada kesejahteraan tenaga kesehatan.

"Kami selaku owner dari RSUD Landak belum tahu seperti apa regulasi yang akan dikeluarkan BPJS Kesehatan terkait kenaikan iuran ini, dan yang terpenting adalah dengan naiknya iuran BPJS dapat meningkatkan dan memperhatikan kesejahteraan para tenaga kesehatan," kata Karolin.

Quote