Ikuti Kami

PDI Perjuangan Dukung Asumsi Makro Bidang Energi Pro Rakyat

Keputusan tersebut sangat berharga bagi kebutuhan rakyat kecil di Indonesia dalam masa sulit akibat Pandemi Covid-19.

PDI Perjuangan Dukung Asumsi Makro Bidang Energi Pro Rakyat
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Barends (kelima dari kanan) usai rapat Banggar DPR RI terkait Pembahasan Pembicaraan Pendahukuan RAPBN T.A. 2021 yang diwakili oleh Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Defisit dan Pembiayaan bersama Pemerintah, Selasa (30/6) siang. Pada rapat tersebut akhirnya diketok dan disetujui tentang Asumsi Makro RAPBN 2021 dibidang Energi. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Barends mengatakan hasil rapat Banggar DPR RI telah memutuskan subsidi listrik bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA serta subsidi LPG 3 kg dilanjutkan.

Hal itu karena dinilai sangat berharga bagi kebutuhan rakyat kecil di Indonesia dalam masa sulit akibat Pandemi Covid-19.

Itu dikatakannya dalam rapat Banggar DPR RI terkait Pembahasan Pembicaraan Pendahukuan RAPBN T.A. 2021 yang diwakili oleh Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Defisit dan Pembiayaan bersama Pemerintah, Selasa (30/6) siang. Pada rapat tersebut akhirnya diketok dan disetujui tentang Asumsi Makro RAPBN 2021 dibidang Energi. 

Baca: Jokowi Alokasikan Subsidi Energi Rp137,5 Triliun di 2020

Asumsi makro tersebut sebelumnya dibahas dan diputuskan Komisi VII DPR RI setelah 2 minggu bergelut, dalam proses yang alot dan dalam. 

Menurut Mercy, diantaranya ada dua point Asumsi Makro bidang energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan nasib rakyat kecil akhirnya diputuskan secara aklamasi di dalam rapat Banggar. 

Pertama, lanjutnya, subsidi migas (minyak dan gas), yang terdiri dari: subsidi minyak tanah dengan volume 0.48 - 0.50 Juta Kiloliter (khusus untuk semua wilayah 3T dan Indonesia Timur yang belum konversi LPG 3kg), subsidi solar dengan volume 15.31-15.80 juta kiloliter dimana negara mensubsidi Rp 500/ltr, dan subsidi LPG 3 kg dengan volume 7.5-7.8 Metric Ton. 

Kedua, subsidi Listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi (31 juta pelanggan miskin, 24 juta yang 450 VA dan 7 juta yang 900 VA) sebesar Rp. 50.47 T – 55.55 T.

Keputusan Banggar yang sangat krusial, ujarnya, adalah subsidi listrik dan LPG 3kg sesuai hasil keputusan Komisi VII tetap dipertahankan untuk basis pelanggan listrik dan dalam bentuk produk tabung LPG 3kg. 

Sebelumnya, kata Mercy, hendak dihilangkan karena difisit APBN, tetapi karena kepentingan rakyat banyak dan untuk menjaga kelangsungan hidup dan produktivitas ekonomi masyarakat kecil subsidi tersebut akhirnya disepakati tetap ada dan tidak dialihkan untuk bantuan sosial atau peruntukan yang lain. 

Barends juga menjelaskan dalam pembahasan baik di Komisi VII maupun Banggar semua setuju karena dengan pemerintaah merilis kebijakan New Nornal Life, masyarakat harus “berdamai” dan mampu melanjutkan hidup ditengah-tengah Pandemik Covid 19 yang sangat berat. 

Masa kritis mulai dari ketika kasus tertama muncul sampai terjadi ledakan kasus tembus angka 55.000 kasus per bulan Juni 2020, pemerintah telah mengembangkan program penanganan dampak dari pandemik covid lewat berbagai bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dll yang sifatnya karitatif, cepat dan langsung ke penerima. 

Untuk tahun 2021, stimulus bantuan ke rakyat kecil sudah tidak bisa semua dalam bentuk karitatif Bansos atau BLT karena begitu beras 5 kg didapat, 3 hari dimakan langsung habis, dana 600 ribu BLT yang diperoleh tidak saampai seminggu sudah habis uangnya. 

Dengan demikian, subsidi untuk ketahanan pangan dan energi harus dipertahankan untuk kestabilan ekomomi rakyat kecil. 

Baca: Pertamina IPO, Mercy: Awas Mafia Masuk & Kendali Penuh!

Masyarakat harus didekatkan dengan sumber2 produksi seperti yang punya lahan bisa dapat bantuan bibit, pupuk untuk bertani atau berkebun. Untuk Ketahanan energi, subsidi listrik dan BBM (minyak tanah dan solar) dan LPG 3kg tetap diamankan agar masyarakat bisa mengelola kegiatan-kegiatan produktif untuk meningkatkan pendapatan keluarga. 

Banyak sekarang usaha-usaha home industri perorangan, UMKM, dilakukan lewat penjualan online sehingga subsidi energi ini tetap dipertahankan agar rakyat mampu bertahan dalam jangka panjang sesuai kebijakan pemerintah masuk Era New Nornal Life. 

Menurut Barends, inilah yang membuat Komisi VII dalam keputusannya tidak setuju mengalihkan subsidi listrik dan LPG 3kg ke bentuk BLT Perorangan atau bansos lainnya. 

"Dengan hasil Rapat Banggar tersebut diatas, rakyat bisa bernafas lega, sebagai wakil rakyat tanggung jawab pengawalan di Komisi VII dan Banggar DPR RI terus kami jalankan dengan baik atas pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, sesuai arahan Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan untuk mengkaji dengan sungguh-sungguh sesuai realitas kondisi masyarakat yang menderita akibat Pandemik Covid 19, kerja sama lintas fraksi dan Pemerintah. Merdekaaaaa....!!!," pungkasnya.

Quote