Ikuti Kami

Musim Hujan, Ihsan Minta Waspadai Penyakit DBD

Terlebih saat ini memasuki musim hujan, nyamuk aedes aegypti, pembawa virus DBD, akan semakin mudah berkembang biak.

Musim Hujan, Ihsan Minta Waspadai Penyakit DBD
Anggota DPR RI Ihsan Yunus.

Jambi, Gesuri.id – Anggota DPR RI Ihsan Yunus meminta pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian khusus penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)

Terlebih saat ini memasuki musim hujan, nyamuk aedes aegypti, pembawa virus DBD, akan semakin mudah berkembang biak.

Baca: Cok Ace Resmikan Paviliun 'ABMEC'

“Saya harap ini mulai jadi lampu kuning pemerintah daerah terutama di level Kabupaten yang ditemukan kasus DBD di tengah masyarakatnya. Pengasapan (fogging) harus aktif dilakukan,begitu juga penangangan terhadap persoalan banjir apabila ada. Jangan sampai pemerintah telat menangani wabah DBD ini,” ujar Ihsan di Jambi, Senin (12/11).

Berbagai pemberitaan memperlihatkan endemik DBD yang mulai menjangkiti masyarakat. Tercatat di Kabupaten Sarolangun, tidak kurang 20 orang menjadi korban DBD.

Tiga desa di Kabupaten Muaro Jambi pun mengalami hal serupa, dengan ditemukannya 15 kasus di Sungai Gelam, 9 kasus di Bahar Utara, Sekernan, dan Bahar. Di Muaro Jambi, mereka yang terserang DBD didominasi anak-anak usia 15 tahun ke bawah.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta masyarakat jangan ragu untuk menjadi anggota BPJS. Menurut Ihsan, dengan mulai mewabahnya DBD, masyarakat harus memiliki fasilitas kesehatan BPJS.

Baca: Dewi Bagikan Kartu BPJS ke 12 Desa di Kabupaten Brebes

"Apalagi mami DPR sudah memperjuangkan agar lewat cara apapun dana BPJS bisa ditingkatkan. Yang sudah jadi anggota BPJS, harus disiplin bayar iuran yang menurut saya sangat terjangkau itu. Saya prihatin ada daerah di Jambi yang tunggakan BPJS-nya hingga 10 miliar. BPJS harus dimanfaatkan secara maksimal apalagi di kondisi seperti sekarang ini di mana ada wabah penyakit DBD,” beber Ihsan.

“Setiap fasilitas kesehatan (faskes) maupun rumah sakit jangan mempersulit klaim BPJS. Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan klaim biaya pengobatan. Masyarakat dapat melaporkan apabila ada klaim yang dipersulit ke kantor BPJS wilayahnya dan rumah sakit bersangkutan yang mempersulit  bisa kena sanksi berat,” pungkasnya.

Quote