Ikuti Kami

Pemprov Jateng Komitmen Wujudkan Reformasi Birokrasi

Semua harus dilakukan secara transparan, tanpa korupsi dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov Jateng Komitmen Wujudkan Reformasi Birokrasi
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Semarang, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo terus berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi untuk pelayanan yang baik. Dalam mewujudkan hal itu, mekanisme reward and punishment atau penghargaan dan sanksi diberlakukan dengan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng.

Ganjar mengatakan, sebenarnya proses reward and punishment diberikan untuk meningkatkan kinerja. Pasalnya, jika ASN yang bersangkutan punya masalah, bisa diberikan sanksi.

“Ada yang diturunkan pangkatnya sampai dua derajat di bawahnya, ada yang dipecat dan lain sebagainya. Tapi mereka yang punya prestasi bagus kita berikan jalan tol agar dia bisa naik pangkat jauh lebih baik, dengan pola seleksi terbuka, juga dengan tunjangan-tunjangannya,” katanya, Selasa (7/5).

Baca: Ganjar Dorong Masyarakat Hidupkan Kembali Siskamling

Reformasi birokrasi, imbuh Ganjar, merupakan panggilan setiap daerah saat ini. Semua harus dilakukan secara transparan, tanpa korupsi dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau semuanya sudah berjalan, maka ke depan semuanya pasti akan lebih baik,” paparnya.

Selain tindakan tegas, proses persiapan untuk mewujudkan SDM yang mumpuni juga sudah dilakukan. Pihaknya telah menggelar talent scouting untuk merekrut calon pemimpin yang memiliki integritas.

“Mereka yang sudah mengikuti talent scouting ini sudah masuk dalam talent pool, jadi tinggal dimasukkan ke pos sesuai kemampuan masing-masing. Nah, dengan demikian, selain soal penjenjangan karir yang terbuka, maka kami harap nilai-nilai yang ada seperti kepantasan, kepatutan, integritas, kejujuran dan profesionalisme dapat benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Tahun 2018 lalu, ada 22 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS di Jateng. Dari pelanggaran itu, sebanyak delapan ASN dihukum turun pangkat lebih rendah selama satu tahun, 11 orang diturunkan pangkatnya lebih rendah selama tiga tahun dan tiga lainnya dibebaskan dari tugas serta diberhentikan.

“Di tahun 2019, ada tujuh kasus hukuman disiplin yang kami keluarkan, yakni diturunkan pangkat lebih rendah selama satu tahun untuk satu orang, turun pangkat lebih rendah selama tiga tahun untuk dua orang dan diberhentikan dari PNS sebanyak empat orang,” kata Kepala BKD Jateng, Wisnu Zahro.

Baca: Ganjar Minta Pedagang Kelontong Manfaatkan Teknologi

Wisnu tidak menyebutkan secara rinci nama-nama yang mendapat sanksi itu. Namun, dia mengatakan pemberian sanksi serta hukuman tersebut karena pelanggaran yang dilakukan terhitung berat, sehingga berdasarkan ketentuan, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas.

“Kalau pembinaan tidak bisa, ya terpaksa harus ditindak tegas. Sementara kepada pegawai yang berprestasi, kami memberikan penghargaan kepada mereka dengan menaikkan TPP. Kami berharap, reward and punishment ini dapat berjalan efektif agar memotivasi mereka untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,” tukasnya.

Quote