Ikuti Kami

Peserta BPJS Mandiri Pindah PBI, Ini Permintaan Rudy

Peserta BPJS mandiri yang tidak bisa membayar premi menandakan warga tersebut tidak mampu melunasi tagihan.

Peserta BPJS Mandiri Pindah PBI, Ini Permintaan Rudy
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Solo, Gesuri.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memutihkan tunggakan iuran peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang migrasi menjadi penerima bantuan iuran (PBI).

“Kalau diikutkan PBI dan Pemkot sudah membayar ya harus berlaku (aktif), jangan menghitung tunggakan," ujar Rudy, baru-baru ini.

Rudy menambahkan, peserta BPJS mandiri yang tidak bisa membayar premi menandakan warga tersebut tidak mampu melunasi tagihan.

"Kami tidak mau berurusan dengan tunggakannya. Ya, BPJS sendiri dong, dia daftar baru kok, tidak boleh dikaitkan dengan tunggakan. Peserta mandiri yang mau beralih ke PBI, enggak boleh kalau suruh melunasi dulu, buat makan saja tidak bisa kok masak disuruh melunasi,” kata Rudy.

Untuk diketahui, Pemkot Solo bersama DPRD Kota Solo menyepakati anggaran senilai Rp70 miliar untuk membayar premi peserta JKN-KIS PBI. Anggaran senilai itu juga diperuntukkan bagi peserta JKN-KIS mandiri yang ingin beralih menjadi PBI.

“Kami masih terus membuka pendaftaran peserta mandiri yang ingin beralih ke PBI karena kurang mampu. Tapi kami akan melihat dulu dan mengecek kriteria peserta yang tidak mampu tersebut,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, optimistis peserta migrasi adalah betul-betul warga tidak mampu, bukan warga atau pengusaha yang menjadi peserta PBI kelas III.

Quote