Ikuti Kami

Sutrisno Miris Fasilitas Bagi Disabilitas Sangat Minim

Sutrisno: Asal dibuat dan belum terfasilitasi untuk berfungsi bagi disabilitas.

Sutrisno Miris Fasilitas Bagi Disabilitas Sangat Minim
Bakal Calon Walikota Medan Sutrisno Pangaribuan (paling kiri). (Foto: Istimewa)

Medan, Gesuri.id - Bakal Calon Walikota Medan Sutrisno Pangaribuan miris melihat selama ini fasilitas yang dibangun pemda bagi kaum disabilitas sangat minim. 

"Asal dibuat dan belum terfasilitasi untuk berfungsi bagi disabilitas. Sejak awal, seharusnya pemerintah itu melibatkan secara partisipatif para disabilitas dalam memenuhi kebutuhannya," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Gesuri, Rabu (2/10).

Baca: Sutrisno Minta Pemprov Sumut Cari Solusi

Sutrisno juga mengajak agar Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut dan Kota Medan dapat menyiapkan draft Perda Disabilitas.

"Kita akan dorong untuk dibentuknya Perda disabilitas, nanti setelah ketua DPRD Sumut dilantik kita akan beraudensi dan akan menyampaikan draft Perda Disabilitas.

Sebelumnya, kepada Sutrisno, Ketua DPD DPD Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Yusuf menjelaskan, bahwa sampai saat ini Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas untuk mengatur layanan rumah perlindungan, home, jaminan kesehatan khusus untuk difabel, dan seluruh fasilitas kesehatan serta infrastruktur yang bisa diakses penyandang disabilitas.

Lanjut Yusuf lagi, untuk bidang pendidikan diharapkan ada mobil yang khusus diperuntukkan untuk antar jemput untuk warga difabel.

"Penyandang disabilitas tidak dapat dipandang sebelah mata, karena banyak diantara kami memiliki kemampuan diatas manusia normal. Hanya pemerintah Sumatera Utara dan Kota Medan masih alpa memberikan perhatiannya pada kaum disabilitas," tegasnya.

Senada, Ketua DPC PPDI Kota Medan Joli Afriany, SS, MM menambahkan, kantor pemerintah dan swasta seharusnya juga dapat memperkerjakan kaum disabilitas.

Baca: Sutrisno Minta Gubernur Sumut Selesaikan Serangkaian PR

"Jangan alergi melihat kami, kami bukan peminta-minta yang harus dikasihani. Sama seperti manusia normal umumnya, mereka bisa mandiri karena fasilitas pendidikan disediakan negara. Seharusnya, di bidang ketenagakerjaan, diatur tentang kegiatan pelatihan untuk penyandang difabel karena adanya kuota pekerja dari penyandang disabilitas di perusahaan, hingga penyediaan informasi lowongan atau bursa kerja," ungkapnya.

"Pemberian pelatihan ini penting agar penyandang disabilitas memiliki kemampuan sesuai kebutuhan perusahaan. Dari setiap pelatihan yang diikuti, penyandang disabilitas akan memperoleh sertifikasi. Bagaimana mungkin kantor pelayanan publik di Sumatera Utara ini bisa mendengarkan keluhan Masyarakat," ujarnya.

Quote