Ikuti Kami

2020, Anggaran Pemkot Solo Tak Tergantung Pusat dan Provinsi

Sektor pajak menjadi faktor paling penting untuk mendongkrak PAD Kota Solo.

2020, Anggaran Pemkot Solo Tak Tergantung Pusat dan Provinsi
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo

Solo, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di bawah komando Wali Kota FX Hadi Rudyatmo menargetkan bisa lepas dari ketergantungan terhadap pemerintah pusat dan provinsi dalam hal penganggaran pada tahun 2020 mendatang. Untuk itu, Pemkot Solo terus menggenjot potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor guna memperkuat postur APBD.

Rudy pun meminta seluruh OPD menggenjot potensi PAD. Salah satu upayanya melalui penerapan penarikan secara elektronik.

Baca: Wujudkan Lingkungan Bersih, Rudy Tutup TPS

"Metode tradisional yang diterapkan selama ini dinilai rawan dimanipulasi. Pemkot tidak bisa memantau atau menghitung secara pasti pendapatan. Namun dengan sistem elektronik, nilai potensi pendapatan yang diterima lebih pasti dan mampu menekan kebocoran," ujarnya baru-baru ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo Yosca Herman Soedrajat mengatakan sektor pajak menjadi faktor paling penting untuk mendongkrak pendapatan tersebut. Terdapat 10 pos penerimaan pajak daerah yang dikelola BPPKAD Solo, yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak BPHTB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca: Rudy Ingin Kawasan Manahan Bertaraf Internasional

Tahun ini, Pemkot menargetkan penerimaan pajak daerah senilai Rp320 miliar. Hingga pertengahan bulan ini, penerimaan pajak tersebut mencapai Rp331,9 miliar atau telah melebihi target senilai Rp11 miliar.

“Pajak daerah ini mendominasi penerimaan PAD Solo. Kalau dinaikkan 40 persen saja, insya Allah bisa lepas ketergantungan pusat maupun provinsi yang biasanya dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK),” katanya.

Quote