Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyoroti tingginya jumlah warga Kabupaten Sukabumi yang terindikasi mengalami gangguan jiwa.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, sekitar 3.000 orang terindikasi ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) di wilayah ini.
Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo
Jumlah ini dianggap besar dan sangat memerlukan perhatian serius.
Saat mengunjungi Sentra Phalamartha, Abidin mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 160 ODGJ yang ditangani oleh Kemensos melalui sentra tersebut.
Sentra ini memiliki cakupan kerja yang luas, meliputi sembilan wilayah di Jawa Barat hingga beberapa kabupaten di Sumatera Selatan.
“ODGJ perlu dirawat dengan penuh perhatian. Saya melihat tadi bagaimana mereka diajak bergembira dengan bernyanyi, karena kalau tidak bahagia bisa memicu halusinasi. Hal-hal sederhana seperti ini sangat penting,” ujarnya dikutip dari dpr.go.id.
Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
Ia menekankan bahwa tugas pokok Kementerian Sosial untuk menangani masalah sosial harus tetap berjalan, meskipun ada tambahan tugas baru berupa pembangunan Sekolah Rakyat.
Abidin meminta agar anggaran untuk penanganan ODGJ tidak berkurang dan justru diperkuat.
“Kondisi ODGJ di Sukabumi ini harus ditangani secara terpadu, dengan dukungan dari pemerintah daerah, pusat, hingga DPR. Jangan sampai Sentra Phalamartha yang ada di sini tidak bisa menjangkau wilayah sekitarnya,” tegas Abidin.