Ikuti Kami

Abidin : Pemerintah Cepat Cegah Gelombang Ketiga Covid

Berbagai upaya dilakukan pemerintah guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Abidin : Pemerintah Cepat Cegah Gelombang Ketiga Covid
Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri menilai Pemerintah telah bertindak cepat mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19. 

Berbagai upaya dilakukan pemerintah guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yaitu pemerintah menerapkan PPKM Level 3 pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta menyiagakan 1.200 rumah sakit rujukan, dan penyiapan alat kesehatan seperti oksigen.

"Kemenkes menjelaskan sudah siap sedia untuk menangani itu kalau terjadi lonjakan karena berdasarkan pengalaman setelah dikoordinasikan secara baik dengan pihak terkait, rumah sakit, pengadaan alkes, dan oksigen dan sebagainya," kata Abidin Fikri, Jumat (26/11).

Baca: Didukung Ansy, Petani Sumba Bangun Jaringan Irigasi

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, mutasi virus Covid-19 di setiap negara berbeda-beda dan gelombang ketiga Covid-19 menjadi ancaman.

Lebih lanjut, Abidin mengaku tidak bisa memastikan mutasi virus Covid-19 yang terjadi di dalam negeri. Menurut Abidin, PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, itu merupakan bentuk kewaspadaan dari pemerintah.

"Sehingga pemerintah dalam hal ini bertindak cepat untuk menghindari, karena dari beberapa pengalaman kemungkinan lonjakan yang tinggi itu karena adanya kerumunan," tuturnya.

Sebab, lanjut Abidin, kerumunan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru sangat dimungkinkan terjadi. Maka itu, dia menilai perlunya tracing, testing, dan treatment (3 T) untuk mengantisipasi potensi terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

Baca: KD Dukung Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru

"Oleh karena itu di bandara-bandara saya kira ini imbauan juga kepada pemerintah agar diperketat yang masuk ke Indonesia terutama dari negara-negara yang sekarang sedang mengalami lonjakan gelombang ketiga ini," tambahnya.

Abidin juga menilai perlunya penjelasan yang persuasif kepada masyarakat terkait penerapan PPKM Level 3 itu. Lebih lanjut dia mengatakan, semua pihak perlu berperan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat, seperti tokoh agama, dan asosiasi kepala daerah.

"Oleh karena itu saya berharap kepada pemerintah daerah melalui Forkompinda DPRD itu juga turut bersama-sama, ya memang harus sabar, ini kan berkaitan dengan nyawa manusia, kalau tidak tepat jadi masalah," pungkasnya.

Quote