Ikuti Kami

Adian Minta Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Jokowi dalam lima tahun harus mampu mengungkapkan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Adian Minta Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Politikus PDI-Perjuangan sekaligus mantan aktivis, Adian Napitupulu.

Jakarta, Gesuri.id - Para aktivis mengungkapkan sejumlah harapan terhadap calon presiden nomor urut 01 sekaligus petahana, Joko Widodo, jika terpilih pada Pemilu 2019.

Politikus PDI-Perjuangan sekaligus mantan aktivis, Adian Napitupulu, mengungkapkan bahwa Jokowi harus mampu menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.

Baca: Adian: Tim Hukum Bentukan Wiranto Tak Diperlukan

"Harapan kita sederhana, Jokowi dalam lima tahun harus mampu mengungkapkan kasus-kasus pelanggaran HAM, teman-teman Trisakti, Semanggi, Moses Gatotkaca, Meyer Ardiansyah, dan sebagainya," ungkap Adian, Minggu (12/5).

Adian bersama para aktivis dalam Rembug Nasional Aktivis 1998 berziarah ke makam empat mahasiswa yang menjadi korban Tragedi Trisakti, di tempat tersebut.

Ziarah tersebut bertepatan dengan peringatan 21 tahun Tragedi Trisakti yang terjadi pada 12 Mei 1998. Tak hanya kasus pelanggaran HAM, Adian juga berharap agar Jokowi dapat menyelesaikan konflik agraria yang terjadi selama Orde Baru.

"Dalam lima tahun ke depan, Jokowi harus mampu menyelesaikan konflik-konflik agraria yang ditinggalkan oleh rezim Orde Baru, kasus Tidar Kerinci Agung, kasus Cipendawa, kasus Rancamaya, Badega, Ciberem, dan sebagainya," ungkapnya.

Baca: Ini Kata Adian Kenang Reformasi 1998

Dengan begitu, diharapkan bahwa Indonesia akan mampu membuka lembaran baru dan menutup buku perihal konflik di masa lalu dalam beberapa tahun ke depan.

"Kita mau di 2024, 2029, kita mau bangsa ini sudah menyelesaikan konflik-konflik masa lalunya, dan kita mulai lembaran baru. Harus berani mengusut seluruh korupsi Orde Baru," tutur Adian.

Quote