Ikuti Kami

Adian Minta Pemerintah Tunda Penindakan Thrifting: Rakyat Cari Makan, Jangan Ditindak Dulu

Adian menegaskan bahwa para pedagang thrifting muncul karena negara belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi rakyat.

Adian Minta Pemerintah Tunda Penindakan Thrifting: Rakyat Cari Makan, Jangan Ditindak Dulu
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu - Foto: Jurnas.com

Jakarta, Gesuri.id — Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, mendesak pemerintah untuk menunda penindakan terhadap impor pakaian bekas (thrifting) dan lebih dulu menyiapkan solusi bagi ribuan pedagang yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut. 

Adian menegaskan bahwa para pedagang thrifting muncul karena negara belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi rakyat.

Audiensi BAM DPR bersama para pedagang thrifting digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11). Perwakilan pedagang, Rifai Silalahi, meminta agar pemerintah membuka peluang legalisasi thrifting atau setidaknya menerapkan skema larangan terbatas (latas) sehingga impor barang bekas tidak sepenuhnya dimatikan. Menurut Rifai, para pedagang siap membayar pajak jika usaha tersebut dilegalkan.

Menanggapi aspirasi itu, Adian menegaskan bahwa keberadaan pedagang thrifting harus dilihat sebagai dampak dari persoalan struktural ketenagakerjaan di Indonesia. 

“Tidak mungkin ada pedagang thrifting ketika negara mampu menyediakan lapangan kerja yang layak bagi seluruh rakyatnya,” ujar Adian.

Ia menilai banyak kegiatan usaha informal muncul sebagai upaya bertahan hidup karena negara belum tuntas menjalankan amanat konstitusi untuk menyediakan pekerjaan yang layak. “Mereka lahir bukan karena permintaan mereka, tetapi karena negara gagal memberikan langkah konstitusional bagi rakyat,” tegasnya.

Adian juga meminta pemerintah mempertimbangkan perubahan perilaku konsumen muda. Ia menyebut 67 persen generasi milenial dan Gen Z memilih thrifting karena faktor lingkungan, terutama kekhawatiran terhadap industri tekstil yang menyumbang sekitar 20 persen limbah global. 

“Data ini harus dikuasai negara sebelum mengambil keputusan,” kata Adian.

Quote