Ikuti Kami

Adian Napitupulu Heran Warga dan LSM Tak Diundang di Agenda Kunker DPR RI

Adian: Saya tanya, kenapa warga terdampak dan NGO tidak hadir? Ternyata mereka tidak terundang.

Adian Napitupulu Heran Warga dan LSM Tak Diundang di Agenda Kunker DPR RI
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu menyayangkan warga dan LSM tidak hadir dalam Kunjungan Kerja DPR RI yang berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (29/9/2025).

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu menyayangkan warga dan LSM tidak hadir dalam Kunjungan Kerja DPR RI yang berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (29/9/2025).

Kegiatan tersebut membahas isu strategis, seperti dampak pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam, pertambangan batu bara, pembangunan IKN, konflik lahan, serta hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Timur.

Sayangnya dalam agenda tidak menghadirkan perwakilan masyarakat yang terdampak maupun organisasi lingkungan.

Adian menegaskan, beberapa warga terdampak dan LSM seharusnya hadir dalam kunjungan untuk memberikan masukan dan evaluasi.

"Beberapa warga terdampak tidak dihadirkan, bahkan LSM memberi pesan agar ke depannya dievaluasi. Saya tanya, kenapa warga terdampak dan NGO tidak hadir? Ternyata mereka tidak terundang," kata Adian kepada jajaran pemerintah daerah.

Saat dikonfirmasi, Adian memperoleh informasi dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), bahwa perwakilan warga terdampak memang tidak menerima undangan.

Hal tersebut menjadi perhatian karena biasanya kegiatan serupa selalu melibatkan warga dan LSM sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan aspirasi publik.

Adian menekankan kembali bahwa kehadiran warga terdampak dan LSM sangat penting, untuk memastikan aspirasi masyarakat terdengar dalam setiap pembahasan pembangunan IKN.

"Tanpa kehadiran mereka, pengawasan langsung terhadap pembangunan dan dampaknya menjadi terbatas," pesannya.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menjelaskan, pemerintah kota hanya berperan sebagai fasilitator kegiatan berdasarkan surat dari DPR RI.

Menurutnya, pihak Otorita IKN diduga menjadi pihak yang seharusnya mengirimkan undangan kepada warga terdampak.

"Kita akan selalu berada di depan masyarakat untuk menyelesaikan kepentingan mereka. Pembangunan berjalan, dampaknya juga teratasi dengan baik," ujar Bagus.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyinggung persoalan warga Kilo 8 yang belum menerima ganti untung karena kendala perumahan KPR.

Bagus menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah, perbankan, dan warga agar hak-hak masyarakat dapat diselesaikan secara tuntas.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyinggung persoalan warga Kilo 8 yang belum menerima ganti untung karena kendala perumahan KPR.

Bagus menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah, perbankan, dan warga agar hak-hak masyarakat dapat diselesaikan secara tuntas.

Quote