Ikuti Kami

Anggaran Perlindungan Buruh Migran Hanya Rp69 Miliar, Charles Honoris Desak Pemerintah Evaluasi

RPJMN menargetkan lebih dari Rp2 triliun untuk perlindungan pekerja migran.

Anggaran Perlindungan Buruh Migran Hanya Rp69 Miliar, Charles Honoris Desak Pemerintah Evaluasi
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Jaminan Sosial yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris - Foto: Dokumen DPP PDI Perjuangan

Jakarta, Gesuri.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, menyoroti minimnya anggaran Kementerian P2MI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya tantangan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.

Dalam paparannya di Workshop Tenaga Kerja DPP PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Kamis (9/10), ia mengungkapkan bahwa anggaran P2MI tahun 2026 hanya sebesar Rp564 miliar, di mana 87 persen digunakan untuk gaji dan biaya rutin, menyisakan hanya Rp69 miliar untuk program perlindungan.

 “Standar internasional dari World Bank dan OECD menyarankan belanja pegawai tidak lebih dari 35 persen, tapi di P2MI mencapai 87 persen. Ini tidak ideal untuk lembaga yang tugasnya melindungi warga negara,” ujar Charles.

Padahal, lanjutnya, RPJMN menargetkan lebih dari Rp2 triliun untuk perlindungan pekerja migran. Ia menilai ketimpangan ini menunjukkan perlunya intervensi kebijakan agar perlindungan buruh migran tidak hanya sebatas retorika.

“Kita apresiasi kerja keras P2MI, tapi kalau anggarannya sesempit itu, bagaimana mungkin mereka bisa optimal? Pemerintah perlu mengevaluasi dan memperkuat dukungan anggaran,” tegas Charles yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Jaminan Sosial.

Ia menambahkan, Komisi IX DPR RI akan mendorong agar evaluasi anggaran ini menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah, agar perlindungan pekerja migran dapat berjalan secara menyeluruh, dari pra hingga purna penempatan.

Quote