Ikuti Kami

Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak 10 M, Jakpro Harus Tender

Jakpro diminta tegas terhadap perjanjian kontrak kerja dengan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (JKMP).

Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak 10 M, Jakpro Harus Tender
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono

Jakarta, Gesuri.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku geram dengan bengkaknya anggaran sirkuit Formula E senilai 10 miliar. Ia pun meminta Perseroan daerah PT Jakarta Properti Indonesia (Jakpro) tegas terhadap perjanjian kontrak kerja dengan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (JKMP).

Baca : Gembong Sebut Formula E dibiayai APBD Jakarta

“Sejak awal sudah curiga dari penetapan pemenang ditujukan kepada Jakon (JKMP), karena kenapa? Awalnya dibatalkan, (kemudian) ditetapkan berikutnya Jakon. Ditambah mencurigakan lagi sekarang ada item yang ditambah nilai nominal dari Rp 50 miliar menjadi Rp 60 milari. Lha, itu duit nenek moyangnya apa,” ucapnya.

Jakpro, kata dia, harus melakukan lelang tender ulang. Sebab, penambahan dana Rp 10 miliar tidak masuk dalam kontrak awal. Menurut Gembong, Jakpro dan JKMP tidak menyusun perencanaan yang matang dalam kegiatan konstruksi sirkuit Formula E.

“Kalau kami merencanakan sesuatu, kemudian dalam perjalanan terjadi pembengkakan yang luar biasa besar Rp 10 miliar. Itu angka yang besar lho, itu sudah bisa menyelesaikan persoalan banjir,” tutur Gembong.

Ia menilai, pembengkakan anggaran tersebut terjadi karena Jakpro tidak mengetahui persoalan sirkuit Formula E. Padahal, Jakpro sudah melakukan studi banding dalam turnamen Formula E di Kota Diriyah, Arab Saudi beberapa waktu lalu. “Iya, enggak mengerti Jakpro, sama saja kayak saya. Tiba-tiba sekarang saya suruh jadi Direktur Keuangan ya mengerti menghitung duit, enggak orang, kan gitu. Kan jadi repot gitu,” ujar Gembong.

Ia mengaku bingung dengan pekerjaan Jakpro. Sebab, dana yang digunakan Jakpro dari APBD alias uang rakyat.

Baca : Gembong Ingatkan Anies Jangan Berdalih Soal Formula E!

“Jakpro itu punya duit berdasarkan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta melalui penyertaan modal daerah (PMD). Artinya, Jakpro diperintahkan oleh Pemerintah DKI untuk cari duit, cari untung. Lah ini enggak buntung sudah bagus, kan repot gitu lho,” ucapnya. (wartakota.tribunnews.com).

Quote