Ikuti Kami

Anies Memalukan, 132 Ribu Lebih Warga DKI Miskin Ekstrem

132 ribu lebih warga DKI Jakarta miskin ekstrem dan membuktikan pemerintahan Anies Baswedan tidak sensitif dengan kondisi riil warganya.

Anies Memalukan, 132 Ribu Lebih Warga DKI Miskin Ekstrem
Ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri), Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Dwi Rio Sambodo (kanan). (Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mengungkapkan sebanyak 132 ribu lebih warga DKI Jakarta yang masuk kategori penduduk miskin ekstrem sungguh sangat memalukan dan membuktikan Pemerintahan Anies Baswedan tidak sensitif dengan kondisi riil warganya.

Baca: Anies Selama Ini Didukung Pusat, Tapi Tidak Mau 

“Di penghujung masa jabatannya Anies Baswedan kembali meninggalkan luka yang menganga. Sebuah angka kemiskinan ekstrem yang mencengangkan. Pemerintah pusat, khususnya kemendagri diharapkan memberikan peringatan dan evaluasi terhadap kondisi Jakarta ini,” tegasnya, Minggu (17/4).

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti DKI Jakarta yang masih memiliki 132.345 penduduk miskin ekstrem pada tahun 2021.

Data yang diungkap kemendagri itu cukup membuat kalangan DPRD DKI Jakarta tercengang.

Miskin ekstrem diidentifikasikan sebagai masyarakat yang mendapatkan penghasilan per hari setara dengan di bawah Rp11.900. Artinya satu orang mempunyai uang di bawah Rp11.900 per hari.

Menurut Dwi Rio Sambodo, kondisi pandemi memang berdampak luas terhadap perekonomian warga termasuk Jakarta.

“Tapi jika Jakarta mampu fokus terhadap ketahanan ekonomi warga dengan APBD Rp 82,4 triliun maka kondisi ini tidak perlu terjadi janji kampanye Anies Baswedan melalui Program OK OCE yang siap menciptakan 200 ribu lapangan kerja baru sama sekali nol besar. Pelaku UMKM yang bisa dijadikan sebagai bumper angka pengangguran terbukti hanya janji manis di mulut,” ujarnya saat berbincang dengan jurnalis Gesuri, Sabtu.

Sementara itu, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro meminta Pemprov DKI Jakarta memperhatikan masalah tersebut sehingga tidak ada lagi penduduk yang memiliki penghasilan rendah.

Baca: Adian Heran Orang Takut Pemilu 2024 Ditunda, Itu Imajinasi

“Miskin ekstrem ini kita identifikasikan sebagai masyarakat yang mendapatkan penghasilan per hari setara dengan di bawah Rp11.900. Artinya satu orang mempunyai uang Rp11.900 per hari, di bawahnya. Ini tentunya menjadi perhatian kita bersama,” kata Suhajar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Tahun 2023 dalam siaran virtual, Kamis (14/4).

Pemprov DKI Jakarta juga diminta untuk memperhatikan pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, rasio gini, indeks pembangunan manusia hingga stunting. Terkait stunting, Suhajar memuji Jakarta jadi provinsi terendah kedua setelah Bali.

Quote