Ikuti Kami

Ansari Minta Peran KBIHU Diperkuat: Soroti Pungli Kursi Roda hingga Transparansi Dam

Ke depan, ia berharap pemerintah dan KBIHU dapat memperkuat sinergi serta memperjelas pembagian kewenangan.

Ansari Minta Peran KBIHU Diperkuat: Soroti Pungli Kursi Roda hingga Transparansi Dam
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, menegaskan bahwa peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sangat krusial dalam memastikan jemaah dapat menjalankan seluruh rukun haji dengan benar. 

Menurutnya, pendampingan KBIHU tidak hanya mengedukasi tata cara ibadah, tetapi juga menjaga agar seluruh syarat dan rukun haji terpenuhi secara syariat.

"Pengalaman saya mendampingi jemaah, peran KBIHU itu sangat luar biasa, terutama bagi jemaah lansia dan yang masih awam. Haji ini ibadah yang harus kita pastikan sah atau tidaknya," ujar Ansari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama pengurus KBIHU DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Ansari menjelaskan, kehadiran pembimbing secara melekat dapat meminimalisasi kesalahan fatal yang tidak disadari oleh jemaah. Ia mencontohkan kasus nyata pada musim haji lalu, di mana seorang jemaah yang berusia relatif muda baru menyadari bahwa dirinya melakukan tawaf dalam keadaan tidak suci (berhadas).

"Untungnya, jemaah tersebut melapor kepada kami saat di hotel. Akhirnya rangkaian tawaf dan sai harus diulang. Bayangkan kalau tidak ada pendampingan, bisa tidak sah hajinya," tutur Ansari.

Meski mengapresiasi kontribusi besar KBIHU, Politisi ini memberikan sejumlah catatan kritis yang perlu dievaluasi total. Salah satu isu sensitif yang disorotinya adalah dugaan pungutan liar (pungli) layanan kursi roda bagi jemaah lansia yang sempat viral di media sosial.

"Ada pungli kursi roda yang kemarin ramai di medsos. Korbannya jemaah lansia yang sangat membutuhkan bantuan, dan tarif punglinya bahkan sampai ratusan riyal," ungkapnya ketus.

Selain pungli, Ansari mendesak KBIHU untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana dam (denda) maupun badal haji. Ia meminta setiap transaksi disertai dengan bukti resmi demi menjaga transparansi dan menghindari oknum nakal.

"Kami menerima laporan ada oknum KBIHU yang meminta biaya dam atau badal haji, tetapi dananya malah digelapkan dan jemaah tidak diberi bukti kuitansi. Ini harus dibenahi. Jemaah wajib menerima bukti pembayaran yang sah," tegasnya.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Hal lain yang tak luput dari perhatian Komisi VIII adalah aktivitas city tour atau wisata kota yang kerap diikuti jemaah di luar agenda resmi haji. Ansari menilai, regulasi terkait kegiatan ini masih abu-abu dan baru diterbitkan berupa surat edaran setelah adanya insiden kecelakaan.

Ke depan, ia berharap pemerintah dan KBIHU dapat memperkuat sinergi serta memperjelas pembagian kewenangan. Langkah ini penting agar kedua belah pihak dapat memberikan perlindungan optimal kepada jemaah tanpa perlu saling tumpang tindih.

"Sebaiknya yang terbangun itu kerja sama yang harmonis, bukan saling mengintervensi satu sama lain," pungkas Ansari.

Quote