Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya penguatan peran Bank Banten sebagai motor penggerak perekonomian daerah saat Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bank Banten, Rabu (28/1).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendorong bank pembangunan daerah agar berfungsi optimal sebagai akselerator pembangunan ekonomi dan instrumen pengelolaan fiskal daerah.
“Kita harapkan instrumen bank daerah, termasuk Bank Banten, menjadi akselerator pembangunan ekonomi di masing-masing daerah. Ukurannya bukan hanya dividen, tetapi bagaimana arus fiskal dan uang daerah itu bisa dikelola oleh bank daerah,” ujar Aria Bima, dikutip Kamis (29/1).
Ia menegaskan, kontribusi bank daerah tidak hanya sebatas penerimaan dividen dan pajak, melainkan juga memperkuat desentralisasi fiskal. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI mendorong agar ukuran dan kapasitas usaha Bank Banten terus diperbesar agar mampu berperan lebih strategis dalam pembangunan daerah.
Aria juga mengapresiasi perbaikan kinerja Bank Banten, khususnya dalam menurunnya rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) dalam tiga tahun terakhir.
“Dari laporan tadi, NPL terus menurun hingga terakhir di angka 5,5 persen. Kita harapkan bisa turun lagi ke kisaran normal sekitar 3,5 persen. Direksi sudah berkomitmen NPL turun dan keuntungan meningkat,” ucapnya.
Terkait dividen, Aria menyebut tren keuntungan Bank Banten menunjukkan perbaikan yang signifikan. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Banten disebut masih memilih untuk menahan dividen dan mengembalikannya sebagai tambahan modal guna ekspansi usaha.
“Untuk bersaing dengan bank lain seperti BJB tentu tidak mudah. Karena itu, kolaborasi juga menjadi opsi yang tadi kami sarankan,” ujarnya.
Menanggapi masih adanya sejumlah pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya yang belum bergabung, Aria menekankan pentingnya membangun kepercayaan serta meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi Bank Banten.
“Namanya juga Bank Banten, maka pemda-pemda di Banten harus bersatu memperkuat sistem keuangan daerah melalui bank daerah. Profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi harus terus ditingkatkan agar kepercayaan tumbuh,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah, menyambut baik kunjungan Komisi II DPR RI, terlebih setelah disahkannya Peraturan Daerah tentang Perseroda yang memperkuat posisi Bank Banten sebagai BUMD milik Provinsi Banten.
“Bank daerah adalah identitas dan kebanggaan masyarakat Banten. Bank ini harus eksis, maju, dan tentu harus untung,” ungkap Dimyati.
Ia berharap dukungan Komisi II DPR RI dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota yang belum bergabung agar segera menjadi bagian dari penguatan Bank Banten.
Di sisi lain, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menilai kunjungan Komisi II DPR RI menjadi momentum penting bagi manajemen untuk menyampaikan capaian kinerja dan rencana bisnis ke depan.
“Bank Pembangunan Daerah adalah motor penggerak ekonomi daerah, salah satunya melalui pengelolaan kas daerah. RKUD bagi kami adalah harga mati karena bukan hanya bernilai bisnis, tetapi juga pengakuan dari pemerintah daerah,” tegas Bustami.
Ia menyebut, pengelolaan RKUD telah memberikan dampak signifikan terhadap kinerja keuangan Bank Banten. Dengan baru dua RKUD yang dikelola, potensi pengembangan kredit konsumsi dinilai sangat besar.
Sementara itu, Komisaris Utama Bank Banten, Hoiruddin Hasibuan, menyampaikan bahwa komunikasi dengan Bank BJB terkait kemungkinan kerja sama untuk daerah-daerah yang belum bergabung telah berjalan dan membuka peluang kolaborasi yang saling menguntungkan.
“Terakhir kami sudah menerima surat dari Bank BJB untuk memulai pembicaraan kerja sama. Ini sangat terbuka dan tidak mencederai kerja sama KUB kami dengan Bank Jatim,” jelasnya.
“Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri siap memfasilitasi penguatan peran Bank Banten, khususnya dalam pengelolaan RKUD,” pungkasnya.

















































































