Ikuti Kami

Atty Desak Pemkot Bogor Berantas Semua Pungli

Atty menilai, penangkapan itu adalah prestasi yang harus diapresiasi. Sebab selama ini pungli membuat resah dan merugikan pelaku usaha.

Atty Desak Pemkot Bogor Berantas Semua Pungli
Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya.

Bogor, Gesuri.id -  Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menyikapi terjadinya tangkap tangan pungli yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab di pasar Bogor oleh Polsek Bogor Tengah, baru-baru ini.

Atty menilai, penangkapan itu adalah prestasi yang harus diapresiasi. Sebab selama ini pungli membuat resah dan merugikan pelaku usaha.

"Hanya disayangkan, pelaku usaha di sekitar Pasar Bogor dan pasar lain yang ada di kota Bogor mau setor pada oknum pungli," ujar Atty. 

Baca: Moge Lolos dari Ganjil-Genap Bogor, Atty Meradang!

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, yang tak habis pikir, para pelaku usaha itu  lebih nyaman membayar pada oknum yang tak jelas.

Karena itu, Atty menilai harus ada kesadaran taat aturan bagi para pelaku usaha untuk tidak memberikan setoran liar yang membesarkan oknum-oknum tersebut.  

Namun, lanjut Atty, yang menjadi pertanyaan apakah pungli ini terjadi pada pedagang liar atau pedagang dalam pasar yang sudah punya kios atau los. 

"Jika terjadinya pungli pada pelaku usaha di luar zona PKL, menurut saya kedua pihak dalam posisi yang salah.  Pelaku usaha dijanjikan keamanan dan rela membayar sejumlah uang, padahal pemilik kebijkan bukanlah sekelompok oknum tersebut," ujar Atty. 

Baca: Jangan Anggap Warga Kontra Penataan Surken Sebagai Musuh!

Seharusnya, lanjut Atty, pelaku usaha mengikuti kebijakan Pemkot. Sebab oleh Pemkot, sebenarnya mereka diberikan ruang yang lebih aman dan nyaman untuk mengais rezeki. 

Dan yang penting, tak ada pungli yang masuk kantong pribadi. Sebab, ujar Atty, bila mereka masuk pasar akan memberi konrtibusi PAD bagi kota Bogor.

"Sudah waktunya Pemkot dan Muspika membersihkan aksi-aksi pungli,  bukan hanya di Pasar Bogor tapi di semua pasar atau OPD lain yang rawan transaksi pungli  seperti di RSUD,  Perizinan, Disdukcapil, BPJS, dan sebagainya. Semua pungli harus disikat tuntas!" tegas Atty.

Quote