Ikuti Kami

Bansos Lansia Distop Gara-gara "Main" Pinjol dan Judol? DPRD Yogyakarta Desak Evaluasi Data Desil

Kondisi ini harus disikapi secara hati-hati agar tidak serta-merta merugikan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan.

Bansos Lansia Distop Gara-gara
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro.

​Yogyakarta, Gesuri.id  — Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, membawa hasil pembahasan strategis dari Jakarta terkait karut-marut data desil dan bantuan sosial (bansos) yang selama ini meresahkan masyarakat. 

Ia menyoroti banyaknya warga rentan terutama lanjut usia (lansia) yang mendadak terhenti bantuan sosialnya akibat persoalan administrasi dan indikator digital.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

​Susanto mengungkapkan, salah satu pemicu utama terhentinya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah terdeteksinya indikator aktivitas keuangan tertentu, seperti keterkaitan dengan pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol). 

Menurutnya, kondisi ini harus disikapi secara hati-hati agar tidak serta-merta merugikan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan.

​"Penilaian kondisi ekonomi masyarakat harus dilakukan secara cermat. Jangan sampai perubahan desil atau aktivitas rekening tertentu yang belum tentu mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya malah mengorbankan warga rentan," ujar Susanto, Rabu.

​Ia memberikan perhatian khusus kepada kelompok lansia yang sangat bergantung pada bansos untuk menyambung hidup sehari-hari. Tanpa penghasilan tetap maupun dukungan keluarga yang memadai, terhentinya bantuan ini berpotensi memperparah beban ekonomi mereka.

​Guna mengurai masalah ini, Susanto menegaskan bahwa proses sinkronisasi data desil tidak boleh dilakukan secara sepihak dan wajib melibatkan wakil rakyat.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur 

​"Proses penyinkronan data desil dan bansos harus melibatkan wakil rakyat, khususnya saya sebagai anggota Komisi A," tegasnya. 

Keterlibatan legislatif dinilai krusial untuk menjembatani keluhan warga secara transparan dan akuntabel.

​Ke depan, DPRD Kota Yogyakarta mendorong koordinasi lintas instansi agar pembaruan data penerima bantuan berjalan lebih akurat. Warga yang merasa dirugikan akibat perubahan desil atau penghentian bansos juga berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai status kepesertaan mereka, sehingga persoalan administrasi tidak mengabaikan hak-hak dasar masyarakat.

Quote