Ikuti Kami

BBM Langka di Bali, Lanang Umbara Desak Pertamina Segera Tambah Armada Distribusi

Ia mendesak pemerintah pusat dan Pertamina segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan pasokan dan distribusi BBM.

BBM Langka di Bali, Lanang Umbara Desak Pertamina Segera Tambah Armada Distribusi
Antrean panjang kendaraan hingga kemacetan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali. 

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., menyoroti krisis bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan hingga kemacetan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali. 

Ia mendesak pemerintah pusat dan Pertamina segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan pasokan dan distribusi BBM karena kondisi tersebut merugikan masyarakat, menghambat aktivitas ekonomi, serta mencoreng citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

"Yang pertama, jelas kami prihatin, sangat prihatin dan sangat menyesalkan kok bisa seperti ini. Sedangkan Bali itu adalah tujuan pariwisata internasional," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., Jumat (16/10/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai persoalan BBM tidak bisa dipandang sebatas antrean kendaraan di SPBU. Gangguan pasokan energi itu berdampak terhadap berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pekerja, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pengusaha yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada sektor pariwisata.

Menurut Lanang Umbara, waktu yang terbuang untuk mengantre BBM berpotensi menurunkan produktivitas masyarakat, menghambat distribusi barang, serta mengganggu operasional usaha dan pelayanan kepada wisatawan.

"Ini sangat merugikan masyarakat secara umum. Baik masyarakat kecil, seperti para pekerja dan UMKM, maupun pengusaha-pengusaha kita yang ada di Bali sebagai kawasan industri pariwisata," tegasnya.

Politisi asal Petang tersebut juga mempertanyakan tata kelola penyediaan dan distribusi BBM hingga menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah pusat dan Pertamina sebagai pihak yang berperan penting dalam rantai pasokan serta penyaluran BBM.

"Bagaimana regulasi dari pemerintah pusat? Berarti kan ada kesalahan dari pemerintah pusat," kata Lanang Umbara.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki peran dalam mengawasi kondisi di lapangan dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Namun, kewenangan gubernur tidak serta-merta mencakup pengambilalihan seluruh pengaturan pasokan maupun operasional Pertamina.

Karena itu, Lanang Umbara meminta pemerintah pusat bersama Pertamina segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi krisis BBM di Bali. Menurutnya, koordinasi antarlembaga harus menghasilkan kepastian pasokan dan pemulihan distribusi, bukan sekadar pertemuan atau pernyataan bahwa kondisi akan segera kembali normal.

Sorotan khusus diarahkan kepada Direktur Utama Pertamina. Lanang Umbara meminta pimpinan perusahaan tersebut segera merealisasikan langkah konkret untuk mengatasi persoalan pasokan, termasuk memastikan kecukupan armada pengangkut BBM dari hulu hingga hilir.

"Dirut Pertamina jangan umum-umum saja. Segera realisasikan bagaimana caranya penambahan armada. Armada itu dari kapalnya yang menyuplai BBM ke Bali. Setelah dari kapal, armada terkait dengan pengangkutan ke SPBU-SPBU," tegasnya.

Lanang Umbara menekankan, penanganan krisis harus dilakukan secara menyeluruh. Penambahan pasokan BBM tidak akan optimal apabila tidak didukung kesiapan kapal pemasok dan kendaraan pengangkut yang memadai untuk menyalurkan bahan bakar ke SPBU.

Selain memastikan kelancaran distribusi, ia meminta Pertamina memberikan jaminan yang jelas mengenai target pemulihan pasokan agar masyarakat memperoleh kepastian kapan kondisi akan kembali normal.

"Bisa memberikan jaminan kepada masyarakat kita bahwa satu hari, dua hari akan normal. Sehingga masyarakat kita juga, karena takut mereka tidak dapat BBM, ikut berbondong-bondong ke SPBU-SPBU. Tapi wajar saja, karena masyarakat kita membutuhkan BBM untuk bekerja dan melaksanakan aktivitas lainnya," ungkapnya.

Ia memahami kekhawatiran masyarakat yang berbondong-bondong mendatangi SPBU karena takut kehabisan BBM. Menurutnya, kondisi tersebut wajar karena masyarakat membutuhkan bahan bakar untuk bekerja, menjalankan usaha, dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Namun, kekhawatiran tersebut berpotensi memperpanjang antrean apabila tidak diimbangi kepastian pasokan dan distribusi yang lancar. Oleh sebab itu, Lanang Umbara menegaskan bahwa imbauan agar masyarakat tidak panik harus disertai ketersediaan BBM yang nyata di SPBU.

Pemerintah dan Pertamina juga perlu menyampaikan informasi yang akurat, konsisten, serta dapat dipertanggungjawabkan agar masyarakat mengetahui kondisi pasokan dan memperoleh kepastian mengenai penanganan krisis.

Lebih lanjut, Lanang Umbara berpandangan bahwa krisis BBM di Bali telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, keberlangsungan dunia usaha, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi.

Sebagai destinasi pariwisata internasional, Bali sangat bergantung pada kelancaran transportasi dan pelayanan. Gangguan pasokan BBM berpotensi menghambat mobilitas pekerja, operasional kendaraan wisata, distribusi barang, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa antrean panjang di SPBU tidak hanya berdampak terhadap warga lokal, tetapi juga berpotensi memengaruhi persepsi wisatawan terhadap kesiapan Bali dalam memberikan pelayanan yang andal.

"Ini tidak hanya merugikan dan menyusahkan rakyat, tetapi juga mencoreng wajah negara dan Bali khususnya," tegas Lanang Umbara.

Terkait peran pemerintah daerah, ia menilai gubernur perlu terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pertamina, sekaligus mengawal kondisi distribusi BBM di lapangan sesuai kewenangan masing-masing. Pembagian urusan pemerintahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sedangkan pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.

Menurutnya, koordinasi tersebut harus berujung pada langkah terukur, mulai dari mengidentifikasi hambatan distribusi, memastikan kecukupan armada pengangkut, hingga mempercepat penyaluran BBM ke SPBU yang mengalami kekurangan pasokan.

Lanang Umbara berharap pemerintah pusat dan Pertamina segera menuntaskan persoalan tersebut agar antrean kendaraan dapat terurai dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.

Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya menerima janji bahwa pasokan BBM akan segera pulih. Mereka membutuhkan kepastian bahwa bahan bakar tersedia ketika diperlukan untuk bekerja, menjalankan usaha, mengangkut barang, dan mencari nafkah.

Ia menegaskan, semakin lama krisis berlangsung, semakin besar pula potensi kerugian yang ditanggung masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, percepatan pemulihan pasokan dan distribusi BBM menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga aktivitas ekonomi sekaligus mempertahankan citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Quote