Ikuti Kami

Bersama Komisi III, Yasonna Bahas DIM RUU Pemasyarakatan

Yasonna Laoly mengaku menyetujui RUU ini dapat segera selesai.

Bersama Komisi III, Yasonna Bahas DIM RUU Pemasyarakatan
Menkum HAM, Yasonna Laoly.

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan rapat kerja bersama mitra legislasi Komisi III DPR RI. Digelar di Ruang Rapat Komisi III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6), rapat membahas RUU Pemasyarakatan. Komisi III juga menyerahkan 192 Daftar Inventaris Masalah (DIM) tetap RUU Pemasyarakatan kepada pihak pemerintah.

Dalam rapat, Menkum HAM, Yasonna Laoly mengaku menyetujui RUU ini dapat segera selesai agar agenda pembenahan dan restrukturasi lapas dapat berjalan dengan baik.

"Dan kita udah komit dengan Komisi III ini bisa kita selesaikan. Supaya masalah-masalah reformasi restrukturasi lapas bisa kita lakukan dengan baik, agenda-agenda pembenahan bisa menjadi lebih baik, pendekatan-pendekatan baru kita introdusir dalam pembinaan warga binaan kita," ujar Yasonna.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pihaknya akan menyempurnakan RUU ini dan membaca DIM-DIM yang telah diserahkan dalam internal kementerian. Selanjutnya, akan dimulai rapat konsinyering tingkat panja bersama DPR pada 10-12 Juli 2019 mendatang.

"Kalau kita kan dari kita UU-nya, kita kan tinggal menyempurnakan aja, mensinkronkan. Kemudian ini kan dibaca dulu sama kita nanti DIM-DIM yang masuk, kita bahas internal. Tetapi disegera juga nggak apa-apa, kita mau selesaikan segera. Juli ada rapat konsinyering," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Azis Syamsudin dalam rapat itu menjelaskan dari 192 DIM tetap, juga diserahkan 43 DIM yang bersifat tetap dengan catatan, 53 DIM yang bersifat redaksional, 9 DIM yang meminta penjelasan, dan 109 DIM substansi, dan 50 DIM substansi baru. Selanjutnya, DIM yang masih dalam catatan akan dibahas dalam rapat panitia kerja (panja).

"DIM yang dinyatakan tetap kita setujui, kemudian yang bersifat redaksional dan catatan-catatan substansi baru kita giring ke dalam panja," ucapnya.

Quote