Ikuti Kami

Boydo Minta PKL Jangan Disingkirkan

Karena keberadaan PKL sesungguhnya merupakan potensi yang mampu menghasilkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi.

Boydo Minta PKL Jangan Disingkirkan
Sekretaris Komisi III DPRD Medan Boydo HK Panjaitan.

Medan, Gesuri.id - Sekretaris Komisi III DPRD Medan Boydo HK Panjaitan meminta keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dimaksimalkan dan tidak disingkirkan.

Karena keberadaan PKL sesungguhnya merupakan potensi yang mampu menghasilkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi. Sebab, peran pedagang kecil dinilai mampu menstabilkan harga jika terjadi krisis moneter. 

Baca: Reses, Lasarus Kunjungan Kerja ke Kabupaten Melawi

“Saat ini keberadaan pedagang kecil sangat memprihatinkan, makanya perlu perhatian khusus dari kita,” kata Boydo, di Medan, Jumat (10/8).

Boydo lantas memberi contoh keberadaan PKL di Bandung, Jawa Barat PKL menjadi aset pemerintah kota setempat. Mereka diberdayakan dan mampu mendongkrak PAD. 

Terlebih, para pedagang ditata dengan baik untuk melakukan aktivitasnya di pinggir jalan dengan pengawasan zonasi berdasarkan waktu.

“Zonasi waktu dikaji untuk tempat aktivitas jualan, sehingga tidak mengakibatkan kemacetan dan kesemrawutan. Selain itu, kebersihan tetap dijaga. Terbukti, mereka mampu mendongkrak PAD dari sektor retribusi pedagang,” terang Boydo. 

Baca: Peduli Gempa, Usai Daftar ke KPU Jokowi Kunjungi Kembali NTB

Oleh sebab itu, sambung dia, mewujudkan itu dinilai perlu adanya payung hukum guna mengatur keberadaan pedagang. Payung hukum tersebut sedang diusulkan dalan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perlindungan pedagang kecil di Medan.

“Ranperda tersebut sudah tahap usulan inisiatif untuk ditetapkan menjadi perda. Mudah-mudahan dapat segera terealisasi, sehingga pedagang kecil dapat dilindungi dan ditata dengan baik,” tukas dia.

Quote