Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono atau Kanang, menyoroti serius kondisi pengikisan bantaran Sungai Bengawan Madiun yang melintasi Desa Banjaransari, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.
Menurutnya, erosi yang terjadi dari tahun ke tahun tersebut sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan lintas kewenangan, bahkan hingga tingkat nasional.
“Pengikisan bantaran kali ini sudah sangat mengkhawatirkan. Sekitar 100 meter tanah bantaran sungai telah terkikis,” kata Kanang, dikutip Kamis (29/1/2026).
Aliran Sungai Bengawan Madiun di wilayah Banjaransari memang tampak tenang di permukaan. Namun, di balik itu tersimpan kekuatan debit air yang terus mengalir dan secara perlahan menggerus bantaran sungai, terutama pada bagian aliran yang berbelok. Kondisi tersebut membuat fungsi bantaran sebagai zona ekologis dan pelindung alami sungai tidak lagi optimal.
Menurut Kanang, erosi yang dibiarkan tanpa penanganan berpotensi semakin meluas dan berdampak langsung pada infrastruktur desa serta lahan pertanian warga di sekitarnya.
“Warga berharap adanya pembangunan tanggul agar ancaman erosi bisa dihentikan, sehingga jalan desa dan lahan persawahan tetap aman dari pengikisan,” jelasnya.
Di sisi lain sungai, sedimentasi lumpur terus menumpuk dan mengubah pola aliran air. Sementara di sisi yang tergerus, tanah bantaran hilang hingga ratusan meter, menyebabkan perubahan topografi jalan desa yang semula lurus menjadi berkelok mengikuti alur sungai. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga, khususnya para petani yang khawatir lahan persawahan mereka ikut terancam.
Kanang menilai, dengan kondisi dan skala kerusakan yang terjadi, pembangunan tanggul sungai tidak mungkin hanya mengandalkan anggaran pemerintah daerah, apalagi pemerintah desa.
“Masalah ini harus ditangani oleh pemerintah pusat. Tidak mungkin ditangani oleh pemerintah kabupaten, apalagi pemerintah desa. Secara nasional, ini perlu mendapatkan perhatian dan dukungan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat segera turun tangan melalui program pengamanan sungai, sehingga pembangunan tanggul bisa direalisasikan dan risiko kerusakan jalan desa serta lahan pertanian warga dapat dicegah lebih lanjut.

















































































