Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengkritik keras kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif pengajuan pelepasan status Kewarganegaraan Indonesia (WNI) menjadi Rp5 juta.
Menurutnya, pemerintah seharusnya berfokus mengevaluasi penyebab maraknya warga yang ingin berganti kewarganegaraan, bukan sekadar menjadikannya ladang penerimaan kas negara.
"Perubahan kebijakan mengenai kewarganegaraan tidak cukup dimaknai sebagai penyesuaian prosedur administrasi maupun besaran tarif layanan," ujar Andreas, Selasa (21/7).
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Pernyataan ini merespons terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Kebijakan anyar tersebut melonjakkan tarif permohonan kehilangan kewarganegaraan hingga lima kali lipat, dari semula Rp1 juta menjadi Rp5 juta.
Kebijakan ini menuai sorotan tajam publik, terlebih berembus di tengah data yang mencatat sekitar 8.000 WNI memilih melepaskan kewarganegaraannya dalam kurun lima tahun terakhir.
Andreas menilai, fenomena pelepasan kewarganegaraan secara masif dalam waktu singkat menandakan adanya persoalan mendasar di tanah air.
"Fenomena WNI lepas kewarganegaraan akan menjadi citra buruk. Indonesia bisa dianggap gagal memberikan perlindungan serta rasa aman dan nyaman bagi warga negaranya sendiri," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga menyentil narasi sarkastik dari pejabat publik yang kerap mempartisi atau mempersilakan masyarakat mencari negara lain jika merasa masa depan Indonesia suram. Menurut legislator dari Dapil NTT I ini, sikap tersebut berpotensi memicu terjadinya brain drain—yakni fenomena migrasi besar-besaran tenaga terdidik dan profesional ke luar negeri.
"Pernyataan sarkastik seperti itu perlu dipikirkan ulang. Hal ini sama saja pemicu brain drain, padahal Indonesia sangat membutuhkan SDM berkompeten dan profesional untuk membangun bangsa," tegasnya.
Sebaliknya, ia mendorong pemerintah menerapkan strategi brain gain—yakni merangkul dan menarik kembali potensi anak bangsa yang berada di luar negeri.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Guna menyikapi persoalan ini, Komisi DPR yang membidangi keimigrasian dan Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut menyodorkan dua solusi konkrit kepada pemerintah:
1. Penyusunan National Citizen Trust and Retention Strategy
Strategi nasional lintas sektor untuk meningkatkan kepercayaan rakyat. Pemerintah harus berfokus memperluas lapangan kerja yang layak, memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menjamin kepastian hukum.
2. Pembentukan National Citizen Confidence Index
Instrumen ukur berkala untuk menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara dalam menjamin masa depan mereka. Indeks ini sekaligus menjadi bahan evaluasi kebijakan pembangunan nasional.
"Amanah terbesar pemerintah adalah membangun Indonesia yang memberi harapan. Nasionalisme tidak hanya tumbuh dari simbol, tetapi dari pengalaman nyata saat negara hadir memberikan keadilan dan kesejahteraan," pungkas Andreas.

















































































