Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, optimistis Pemerintah Kabupaten Kendal mampu meraih predikat memuaskan dalam penyelenggaraan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Optimisme tersebut didasarkan pada capaian tahun sebelumnya, di mana Pemkab Kendal memperoleh nilai 2,97 dengan predikat baik.
"Ini tentu menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di Pemkab Kendal," katanya, dikutip Kamis (16/7/2026).
Bupati yang akrab disapa Tika mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kendal memiliki komitmen kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI) sebagai fondasi penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Menurutnya, EPSS tidak hanya menjadi instrumen untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral pada setiap perangkat daerah, tetapi juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi melalui Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
"Keberhasilan pembangunan tidak lepas dari kualitas data yang menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan," sambungnya.
Tika menjelaskan, penguatan implementasi statistik sektoral di lingkungan pemerintah daerah akan mendukung proses pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan akuntabel. Karena itu, pelaksanaan EPSS diharapkan mampu memperkuat budaya pengelolaan data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah.
Pada pelaksanaan EPSS Tahun 2026, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP), Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, beserta jajaran terkait ditetapkan sebagai lokus penilaian.
"Semoga dapat meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik sekaligus di Kendal," tandasnya.

















































































