Ikuti Kami

Bupati Minsel Ingatkan Panitia Pemilihan Hukum Tua, Netral

Bupati Franky Wongkar juga mengingatkan agar panitia menjalankan tugas sesuai dengan janji yang diucapkan.

Bupati Minsel Ingatkan Panitia Pemilihan Hukum Tua, Netral
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar saat melakukan sosialisasi Pemilihan Hukum Tua Serentak Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022 di gedung Waleta Kantor Bupati Minsel, Rabu (13/7).

Minsel, Gesuri.id - Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar mengingatkan para panitia pemilihan Hukum Tua di setiap desa pemilihan agar bersikap netral dan ikut peraturan.

Hal tersebut disampaikan bupati saat melakukan sosialisasi Pemilihan Hukum Tua Serentak Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022 di gedung Waleta Kantor Bupati Minsel, Rabu (13/7).

Baca: Renovasi Ruang Kerja BRIN, Bu Mega Utamakan Fungsi

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 56 peserta panitia desa dari 8 desa ( Ranoketang tua, Teep, Teep Trans, Kota Menara, Elusan, Lopana satu, Maluku satu dan Ritey) di Amurang Raya (kecamatan Amurang, Amurang Timur dan utang Barat).

"Setiap Panitia harus netral dalam melaksanakan tugasnya. Jalankan tugas sesuai dengan Perbup nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang pemilihan hukum tua," ujar Bupati Wongkar yang juga sebagai narasumber dalam kutipan sambutannya.

Franky juga mengingatkan agar panitia menjalankan tugas sesuai dengan janji yang diucapkan.

"Lakukanlah tugas pokok fungsi dengan benar sesuai sumpah janji yang telah diucapkan," tegas Franky.

Selain Bupati, ada Kapolres Minsel, Koramil Amurang dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Amurang uangbikut menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut.

Baca: Marthin Yogobi: Jangan Pakai Dana Desa Untuk Bayar Denda!

Seperti diketahui, Hukum tua adalah sebutan untuk seseorang yang mengepalai pemerintahan di desa-desa yang ada di Minahasa di bawah bupati dan camat yang memimpin wilayah kabupaten dan kecamatan.

Sebagai pemimpin pemerintahan di desa maka hukum tua mewakili kepentingan pemerintahan yang ada di atasnya untuk menjalankan dan menyampaikan program-program pemerintah secara keseluruhan.

Namun di sisi lain sebagai ujung tombak pemerintah yang ada di desa, maka posisinya juga sebagai jembatan bagi masyarakat untuk menghubungkan dan sebagai sarana untuk menyapaikan aspirasi masyarakat atau rakyat yang ada di desa kepada pemerintahan yang ada di atasnya, sehingga dapat menciptakan sinergi antara masyarakat dengan pemerintah demi suksesnya pembangunan di pedesaan. Dilansir dari manadotribunnews.com.

 

Kurator: Syahrul

Quote