Ikuti Kami

Bupati Sis: Ada Tambahan Rp 4 Miliar dari Pemprov Kalbar

Penambahan anggaran tersebut sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Gubernur Kalimantan Barat, nomor: 257/bkad/2022.

Bupati Sis: Ada Tambahan Rp 4 Miliar dari Pemprov Kalbar
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan (kiri).

Kapuas Hulu, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, mengatakan Provinsi Kalimantan Barat telah menambahkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp 4 miliar.

"Dimana penambahan anggaran tersebut sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Gubernur Kalimantan Barat, nomor: 257/bkad/2022 tentang pemberian bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Kalbar tahun anggaran 2022," ujarnya, Rabu (28/9).

Baca: Hasto Benarkan Kepentingan AS Picu Keretakan Mega-SBY

Fransiskus Diaan menjelaskan, penambahan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut, mengakomodir belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

"Dimana sebagaimana yang diatur dalam peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 134/pmk.07/2022 dengan jumlah sebesar Rp 4 miliar lebih atau 2,01 persen dari dana transfer umum," ucapnya.

Terus kata Bupati, dengan program kegiatan yang akan dilaksanakan untuk bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, subsidi sektor transportasi, dan program perlindungan sosial lainnya.

"Diharapkan semua berjalan lancar dan sukses sesuai dengan aturan yang berlaku, demi kepentingan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu itu sendiri, dengan harap dukungan semua pihak dan termasuk masyarakat," ungkapnya.

Usulan Bupati

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, telah menghadiri rapat sidang paripurna bersama anggota DPRD Kapuas Hulu, membahas APBD perubahan tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin 19 September 2022.

Dalam pidato Pengantar Nota Keuangan tentang Raperda APBD perubahan tahun 2022 tersebut, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan bahwa, perubahan anggaran pada prinsipnya merupakan penyempurnaan serta perbaikan atas anggaran pendapatan dan belanja daerah murni tahun anggaran 2022.

"Jadi dengan tujuan adalah untuk mengakomodir berbagai perubahan pada anggaran pendapatan maupun belanja, dengan memperhatikan kondisi keuangan yang terjadi saat ini," ujarnya.

Baca: Proyek Saringan Sampah ala Anies, Tak Bisa Atasi Banjir!

Maka dari itu dijelaskan oleh Bupati, dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dilakukan dengan penyesuaian rencana pendapatan baik yang berasal dari pendapatan asli daerah.

"Juga adalah menyesuaikan dana perimbangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta pembiayaan yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022," ucapnya.

Terkait besaran APBD perubahan tahun anggaran 2022 itu sendiri, Fransiskus Diaan menyebutkan diusulkan ke DPRD ada kurang lebih sekitar Rp 35 miliar, dan ketika rapat konsultasi antara Pemda dan DPRD, akan lebih jelas berapa jumlah yang disetujui.

"Tapi di situ ada ketentuan dari pemerintah pusat (Kementerian Keuangan) sebanyak 2 persen untuk menindaklanjuti kenaikan BBM, seperti BLT, subsidi transportasi darat dan sungai," ungkapnya.

 

Kurator: Syahrul.

Quote