Ikuti Kami

Cegah Kerumunan, Karolin: Hasil Tes CPNS Tayang Via Youtube

"Disaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara".

Cegah Kerumunan, Karolin: Hasil Tes CPNS Tayang Via Youtube
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa. (Istimewa)

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan dilakukan siaran langsung hasil skor tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna menghindari terjadinya kerumunan massa pelamar saat melihat hasil seleksi SKD tersebut.

Baca: Tes CPNS, Karolin: Peserta Wajib Prokes COVID-19

Pemerintah Kabupaten Landak, lanjut Karolin, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak menyediakan layar monitor maupun memasang hasil tes pada papan pengumuman seperti tahun sebelumnya. 

“Untuk tahun ini hasil skor tes SKD dapat disaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara, hal ini dilakukan supaya tidak ada lagi kerumunan massa yang biasanya terjadi untuk melihat hasil tes para peserta. Selain itu tahapan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya klaster baru, mengingat peserta sudah dinyatakan terkonfirmasi negatif berdasarkan hasil tes swab sebelum mereka mengikuti tes," jelas Bupati Landak.

Seperti diketahui, SKD CPNS 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak telah dimulai hari Selasa (14/09/2021). Ujian SKD digelar dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan berlangsung dengan durasi 100 menit untuk menjawab soal-soal yang terdiri dari 3 jenis materi yakni Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Adapun lokasi pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 digelar di Laboratorium CAT BKPSDM Kabupaten Landak. Masyarakat dan keluarga peserta SKD CPNS 2021 dapat memonitor perolehan nilai atau score tes melalui tayangan YouTube Kanreg V BKN.

Baca: Hoax Megawati Sakit, Banteng Tabanan Laporkan Akun Penyebar

Sementara itu Kabid Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian, Jamalludin mengatakan bahwa peserta yang mengikuti tes SKD saat ini adalah formasi umum dan formasi PPPK Non Guru.

"Mereka yang mengikuti tes ini merupakan masuk pada kategori formasi umum dan formasi PPPK Non Guru. Untuk 1 sesi diikuti 36 peserta, kemudian 1 hari terdiri 4 sesi yang nantinya akan dilaksanakan selama 26 hari," terang Jamalludin.

 

Kontributor: Yogen.

Quote