Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kegiatan percepatan pembangunan di wilayah desa yang melibatkan TNI dan masyarakat melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahun anggaran 2026, Rabu (21/1).
Penandatanganan NPHD yang berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten tersebut juga dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) di Kabupaten Sleman.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas PMK Budi Pramono dan perwakilan LPMK Sumberadi (Kecamatan Mlati), Sendangrejo, (Minggir), Sendangtirto (Berbah), dan Sukoharjo (Ngaglik), serta disaksikan langsung Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Dandim 0732/Sleman Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho.
Wabup Danang Maharsa menyampaikan dukungan atas keberlanjutan kegiatan TMMD di wilayah setempat.
"Pelaksanaan TMMD merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan TNI dalam rangka mempercepat pembangunan di wilayah perdesaan," katanya.
Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis
Ia menilai program tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, seperti infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, tetapi juga mencakup pembangunan nonfisik yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat wawasan kebangsaan, serta menumbuhkan semangat gotong royong di masyarakat.
"Diharapkan pelaksanaan percepatan pembangunan di tingkat kalurahan (setingkat desa) ini dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat baik dari sisi peningkatan aksesibilitas wilayah, pertumbuhan ekonomi lokal, maupun peningkatan kualitas kehidupan sosial kemasyarakatan," katanya

















































































