Ikuti Kami

Demo Rusak Fasum dari Pajak Rakyat, Anies Harus Kecam Keras!

Gilbert mendesak Gubernur Anies Baswedan mengecam keras aksi demo anarkis yang merusak fasilitas umum di Jakarta. 

Demo Rusak Fasum dari Pajak Rakyat, Anies Harus Kecam Keras!
Ilustrasi. Fasilitas Umum Halte Transjakarta di Bundaran Hotel Indonesia.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menyesalkan aksi penolakan UU Omnibus Law pada Kamis (8/10) lalu yang menimbulkan kerugian bagi warga DKI akibat fasilitas umum (fasum) yang dirusak, dibayar oleh pajak penduduk DKI.

Baca: Masinton Yakin UU Cipta Kerja Bisa Diterima, Sosialisasikan!

Untuk itu, ia mendesak Gubernur Anies Baswedan mengecam keras aksi demo anarkis yang merusak fasilitas umum di Jakarta. 

"Sangat disayangkan demo anarkis ini. Fasilitas ini dibiayai oleh pajak penduduk DKI, tetapi dirusak oleh pendemo yang sebagian besar dari luar DKI. Seharusnya Gubernur mengecam keras tindakan ini sebagai Kepala Daerah, bukan malah mengatakan mereka menegakkan keadilan seakan pejuang," kata Gilbert dilansir dari Media Indonesia, Senin (12/10).

Menurutnya Anies sudah seharunya membela kepentingan warga Jakarta. Terlebih para pendemo ini datang dari luar DKI yang terbukti bisa membawa virus covid-19. Sehingga bisa meningkatkan penularan kasus covid-19 di Ibu Kota.

"Gubernur harusnya membela kepentingan penduduk DKI karena mereka yang masuk ini membawa virus covid-19, terbukti dari pemeriksaan yang dilakukan polisi. Pemprov DKI juga harus mendukung keputusan Pusat dalam hal ini, bukan malah terkesan membela para pendemo. Indonesia adalah begara kesatuan, bukan negara federal," jelasnya.

Pihaknya pun berharap demonstrasi yang dilakukan berjalan dengan damai. Apabila masyarakat merasa belum puas terkait UU Omnibus Law ini maka bisa menempuh jalur konstitusional tepatnya lewat Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Diciduk Saat Demo, Ribka Ingatkan Jurnalis Dilindungi UU

"Saya berharap mereka melakukan aksi damai, dengan keuangan DKI yan minim, tidak sepatutnya dialokasikan ke hal-hal yang tidak perlu seperti perbaikan halte. Kalau masih belum puas, tempuh jalur konstitusional saja lewat MK. Jangan makin memperburuk suasana: kasus covid-19 bertambah di DKI, ekonomi makin terganggu," pungkasnya.

Sebelumnya, Anies mengatakan sempat berjanji untuk menyampaikan aspirasi pendemo kepada pemerintah pusat. Hal ini direncanakan lewat rapat pemerintah pusat bersama gubernur se-Indonesia. Ia menyebut menegakan keadilan merupakan kewajiban setiap orang.

"Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tadi jadi aspirasi, besok kita akan teruskan aspirasi itu. Disampaikan. Besok akan kita lakukan pertemuan itu. Jadi saya apa yang tadi disampaikan besok akan diteruskan dan teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua dan anda semua sedang menegakkan keadilan," kata Anies, Kamis (8/10).

Quote