Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi X DPR RI, Denny Cagur, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pelestarian cagar budaya.
Hal ini dilakukan guna menekan potensi konflik dan sengketa lahan yang kerap mengancam keberadaan situs bersejarah di Indonesia.
“Semua pihak harus duduk bersama dan berkolaborasi. Jangan sampai sengketa yang tidak selesai justru mengorbankan warisan budaya kita,” ujar Denny dalam keterangan resminya.
Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih
Ia menyoroti kasus eksekusi perobohan rumah adat Tongkonan Ka'pun yang berlokasi di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Dalam eksekusi tersebut, enam lumbung padi, tiga tongkonan, dan dua rumah semi-permanen menjadi objek penghancuran. Mirisnya, salah satu tongkonan yang dirobohkan dikabarkan telah berusia lebih dari 300 tahun.
“Eksekusi itu menjadi bukti nyata bagaimana sengketa agraria yang berlarut-larut bisa berujung pada hilangnya warisan budaya. Rumah adat yang usianya ratusan tahun akhirnya rata dengan tanah,” ucapnya menyesal.
Denny menegaskan bahwa kejadian di Tana Toraja seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah pusat maupun daerah. Menurutnya, persoalan agraria yang bersinggungan dengan pelestarian cagar budaya harus ditangani secara terpadu, transparan, dan berkeadilan agar nilai historis bangsa tidak tergadaikan oleh ego sektoral.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai perlunya sinkronisasi antara Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dengan regulasi pertanahan. Ketidaksinkronan aturan di lapangan sering kali membuat status cagar budaya menjadi lemah saat berhadapan dengan putusan hukum terkait sengketa lahan pribadi atau ulayat.
Baca: Bersamai Kader PDI Perjuangan Kota Jogja Reresik Kali Code
Ia juga mendorong kementerian terkait, khususnya Kementerian Kebudayaan, untuk lebih proaktif dalam melakukan pendataan dan penetapan status cagar budaya secara masif. Tanpa adanya penetapan status yang kuat secara hukum, bangunan bersejarah akan terus dihantui risiko pembongkaran atas nama pembangunan atau eksekusi lahan.
Denny mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga aset budaya di lingkungannya masing-masing. Baginya, pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan komitmen bersama untuk menjaga identitas bangsa agar tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang.

















































































