Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR menerima tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) dari hasil pemilihan oleh Panitia Seleksi. Pengajuan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan tujuh anggota KY sebelumnya sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 131/P Tahun 2020.
Tujuh calon komisioner KY tersebut berasal dari beragam latar belakang, yaitu mantan hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Mereka adalah F. Willem Saija (mantan hakim), Setyawan Hartono (mantan hakim), Anita Kadir (praktisi hukum), Desmihardi (praktisi hukum), Andi Muhammad Asrun (akademisi hukum), Abdul Chair Ramadhan (akademisi hukum), dan Abhan (tokoh masyarakat).
Anggota Komisi III DPR RI, Dewi Juliani, mengapesiasi lantaran dari tujuh calon anggota KY tersebut terdapat satu nama perempuan, yakni Anita Kadir.
"Saya mengapresiasi karane ada juga satu calon KY yang berasal dari perempuan. Saya mengangkat isu ini lantaran bapak-bapak dari tadi bicara di ruang ini tidak ada yang menyinggung soal keterwakilan perempuan," ujar Dewi Juliani dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansel Calon Anggota KY di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/11).
Meski demikian politikus PDIP ini tetap mempertanyakan kepada Pansel mengapa hanya meloloskan satu perwakilan perempuan dari tujuh calon KY tersebut. Ia berharap ada keterwakilan jender perempuan secara profesional.
"Kalau boleh tahu, kenapa ini cuma satu nama perempuan dari tujuh nama calon KY yang lolos ya pak. Mlhon dijelaskan," ujar Dewi.
Pansel telah membuka pendaftaran calon anggota KY masa jabatan 2025–2030 pada 2–23 Juni 2025 lalu.
Ketua Pansel Calon Anggota KY Dhahana Putra menjelaskan sebelumnya Pansel menerima 236 pendaftar, sebanyak 176 di antaranya lolos ke tahap seleksi kualitas. Namun, hanya 166 calon yang hadir mengikuti seleksi kualitas pada 8 Juli 2025.
Dari seleksi kualitas itu, Pansel menjaring 42 nama yang kemudian lanjut mengikuti seleksi profile assement. Hasil seleksi itu meloloskan 21 nama untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara dan tes kesehatan.
"Berdasarkan rangkaian seleksi tersebut, sebanyak tujuh nama terpilih," ujar Dhahana.
Senin siang nanti, Komisi III DPR akan langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KY masa jabatan 2025–2030.
Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan rangkaian uji kelayakan dimulai dengan penulisan makalah.
"Fit and proper test calon anggota KY mulai siang ini, didahului dengan pengundian nomor urut dan pembuatan makalah," kata politikus Gerindra ini.

















































































