Kediri, Gesuri.id – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan pentingnya akurasi pendataan masyarakat dalam upaya memperbaiki penyaluran bantuan sosial (bansos). I
a meminta proses pendataan dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya, bukan atas dasar suka atau tidak suka (like and dislike).
Menurut Hanindhito, pembaruan data kemiskinan tidak dapat hanya mengandalkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Diperlukan keterlibatan berbagai elemen masyarakat agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
“Bahwa sekarang dilakukan pendataan kependudukan secara digital, (tapi) untuk memperbaiki ketepatan bantuan sosial dan sebagainya itu tidak bisa dilakukan oleh Dinas Dukcapil sendiri,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri terus menggencarkan sosialisasi perbaikan data desil sekaligus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berdasarkan data per 28 Oktober 2026, sebanyak 54.605 warga Kabupaten Kediri telah melakukan aktivasi IKD. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan sistem perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis digital.
Selain itu, Pemkab Kediri juga membentuk agen Perlinsos untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam proses pembaruan dan verifikasi data. Hingga saat ini, lebih dari 5.000 orang telah terdaftar sebagai agen.
Melalui keberadaan agen tersebut, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan sosial. Dengan begitu, proses pembenahan data tidak hanya mengandalkan kebijakan pemerintah dari atas ke bawah, tetapi juga mempertimbangkan masukan langsung dari lingkungan masyarakat.
Hanindhito menekankan bahwa pembaruan data harus mengedepankan pendekatan dari bawah (bottom up). Setiap usulan maupun koreksi data penerima bantuan harus didasarkan pada kondisi sosial ekonomi warga, sehingga tidak terjadi kesalahan akibat hubungan personal ataupun kepentingan tertentu.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Dalam hal ini, peran ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dinilai sangat penting. Mereka diharapkan dapat membantu pemerintah melakukan verifikasi dan memastikan kesesuaian data warga dengan kondisi sebenarnya.
“Saya berharap RT/RW ini bisa membantu kami melakukan koreksi bantuan sosial yang mana saat ini banyak juga desil yang tertukar,” tegas bupati yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri tersebut.
Pemkab Kediri berharap sinergi antara pemerintah desa, RT/RW, agen Perlinsos, dan masyarakat dapat mempercepat perbaikan data kemiskinan. Melalui pendataan yang lebih akurat, transparan, dan berbasis kondisi riil, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan pemerintah.

















































































