Ikuti Kami

Di Pertemuan APPF, Puan Serukan Kesetaraan Gender

Puan menilai perempuan masih menghadapi berbagai macam kendala di kehidupan sosial, budaya, ekonomi, maupun politik.

Di Pertemuan APPF, Puan Serukan Kesetaraan Gender
Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan).

Jakarta, Gesuri.id – Dalam APPF ke-28, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan perempuan masih menghadapi berbagai macam kendala di kehidupan sosial, budaya, ekonomi, maupun politik.

Isu kesetaraan gender menjadi fokus pembahasan dalam APPF ke-28 di Canberra, Australia yang berlangsung 12 – 16 Januari 2020. 

Bahkan Isu kesetaraan gender secara khusus dibahas melalui mekanisme Women Parliamentarians Meeting yang merupakan inisiatif DPR RI dan secara resmi diakui dalam Rules of Procedure APPF.

Baca: Ratu Shima, Manifestasi Kesetaraan Gender Nusantara

”Kita masih melihat adanya kesenjangan gender dalam hal pendapatan, keterampilan, pekerjaan, dan akses. Oleh karena itulah, maka masih diperlukan berbagai upaya edukasi, sosialisasi, advokasi, dan fasilitasi dalam rangka memperkuat peran perempuan,”ungkap Puan dalam pidatonya di depan peserta Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) di Canberra, Australia, Senin (13/1).

Dalam pidatonya, Puan menekankan perlunya reformasi struktural untuk mempromosikan kesetaraan gender, karena banyak hambatan bagi partisipasi perempuan dalam legislasi, peraturan maupun kebijakan.

”Oleh karena itu kita perlu membongkar atau mengubah struktur kekuatan ekonomi, politik, dan sosial yang menghalangi perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka dan kualitas hidup yang lebih tinggi,” papar Puan.

Menurut Puan, untuk melakukan reformasi structural menuju  kesetaraan gender maka keterwakilan perempuan dalam badan legislatif menjadi sangat penting.

“Bukan hanya untuk mencapai keseimbangan antara jumlah laki-laki dan perempuan di parlemen, namun juga untuk mendorong isu-isu penting yang relevan bagi kaum perempuan, seperti pengentasan kemiskinan, kesenjangan pendidikan, kesehatan, dan akses perekonomian. Karena itu, dibutuhkan langkah-langkah khusus untuk memajukan akses perempuan ke politik," tutur Puan.

Ketua bidang politik dan keamanan DPP PDI perjuangan ini menyatakan Indonesia berada di jalur yang tepat dalam isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Baca: PDI Perjuangan Surabaya Dorong Kebijakan Perkuat Peran Ibu

Lantas Puan menceritakan keterlibatan perempuan Indonesia di dunia politik melalui produk legislasi di dalam UU Pemilu yang  menentukan kuota wajib 30% perempuan dalam daftar calon legislatif untuk setiap partai politik.

“Saat ini jumlah anggota parlemen perempuan Indonesia mencapai 118 anggota atau 21%,” ungkap Puan.

Di kancah politik, Puan menegaskan Indonesia telah mencatatkan diri dalam sejarah, sebagai negara yang telah mengakui kemampuan seorang perempuan untuk menjadi presiden, ketika Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri dilantik menjadi Presiden pada tahun 2001, sebagai Presiden perempuan pertama di Indonesia.

”Baru-baru ini, saya sendiri juga telah dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat perempuan pertama di Republik Indonesia,” kata mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.

Puan juga menunjukan sejumlah UU yang memberikan perhatian pada perempuan: Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilihan Umum, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Perkawinan, dan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran. 

Baca: Puan Pimpin Delegasi DPR Hadiri Pertemuan APFF di Canberra

“UU itu merupakan regulasi yang menjamin peran perempuan untuk berkiprah dalam politik, jabatan publik, serta Undang-Undang yang melindungi perempuan," papar

Untuk memberdayakan perempuan, Puan membeberkan sejumlah kebijakan pemerintah dengan dukungan DPR seperti pengalokasian  program dan kebijakan pengarusutamaan gender di 18 Kementerian, yang dapat mengakomodir berbagai kegiatan perempuan di berbagai sektor: pendidikan, kesehatan, perekonomian, sosial, dan sektor-sektor lainnya.

Quote