Ikuti Kami

Dinsos Lamban Verifikasi 40 Ribu Warga, Yeremia Mendrofa: Nasib Warga Miskin Seperti Digantung

​Politisi PDI Perjuangan tersebut menyayangkan lambatnya koordinasi dan penanganan administrasi oleh Dinsos Banten.

Dinsos Lamban Verifikasi 40 Ribu Warga, Yeremia Mendrofa: Nasib Warga Miskin Seperti Digantung
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, menyoroti tajam lambannya kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten dalam menyelesaikan penetapan desil bagi sekitar 40 ribu warga. 

Belum tuntasnya proses verifikasi dan persetujuan data membuat status kepesertaan masyarakat miskin dalam program bantuan sosial (bansos) menjadi tidak jelas.

​Politisi PDI Perjuangan tersebut menyayangkan lambatnya koordinasi dan penanganan administrasi oleh Dinsos Banten. Padahal, pencocokan data di lapangan dinilai sudah dilakukan sejak jauh hari.

Baca: Empat Keberhasilan Ganjar Pranowo Selama Menjadi Gubernur

​"Saya prihatin atas pemberitaan bahwa sekitar 40 ribu warga Banten belum mendapatkan kejelasan desil. Persoalan ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai urusan administrasi biasa," tegas Yeremia, Senin (12/10).

​Yeremia menegaskan, keterlambatan penetapan desil berdampak langsung terhadap kehidupan warga yang sangat bergantung pada bansos untuk memenuhi kebutuhan pokok harian. Menurutnya, lambatnya penanganan ini membuat nasib puluhan ribu warga kurang mampu seolah-olah digantung tanpa kepastian.

​Ia mengingatkan Dinsos Banten agar proses verifikasi berjalan transparan, akuntabel, dan cepat, serta tetap mencerminkan kondisi riil masyarakat tanpa manipulasi data.

​"Proses penetapan desil memang membutuhkan ketelitian agar tepat sasaran. Namun, keterbatasan petugas maupun alotnya persetujuan jangan dijadikan alasan untuk membiarkan masyarakat terlalu lama berada dalam ketidakpastian," tegasnya.

​Untuk menyelesaikan persoalan ini, Yeremia menyampaikan tiga poin masukan krusial kepada Dinsos Banten:

​Percepatan Verifikasi dan Target Jelas: Dinsos Banten didorong berkoordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota, pihak desa/kelurahan, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Kementerian Sosial. Dinsos harus memiliki target penyelesaian yang terukur dan berkala dilaporkan kepada publik.

​Jamin Ketepatan Data dan Sediakan Kanal Pengaduan: Pemutakhiran data jangan sampai mengeliminasi warga yang benar-benar membutuhkan hanya karena status desilnya tertunda. 

Pemprov Banten wajib menyediakan mekanisme pengaduan dan pemeriksaan ulang (re-checking) bagi warga yang datanya belum sesuai kondisi riil.

​Penyesuaian jumlah penerima bansos harus murni berbasis data kesejahteraan terverifikasi, bukan semata-mata karena alasan keterbatasan anggaran.

​Selain itu, Yeremia meminta Dinsos Banten mengedukasi publik terkait perbedaan status data warga—antara belum memiliki desil, sedang diverifikasi, dan tidak memenuhi syarat. Kejelasan informasi ini penting agar tidak timbul kebingungan di tengah masyarakat.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Sebagai fungsi pengawasan, Komisi V DPRD Banten bakal meminta penjelasan resmi dari Dinsos terkait progres verifikasi, kendala teknis, hingga target penyelesaian konkret.

​"Prinsipnya, data harus akurat, bantuan tepat sasaran, dan masyarakat tidak boleh dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Orientasi kebijakan sosial harus tetap berpihak pada rakyat kecil," pungkas Yeremia.

​Sebelumnya, Kepala Dinsos Provinsi Banten, Lukman, mengonfirmasi ada sekitar 40 ribu data warga yang belum masuk dalam penetapan desil. Ia berkilah, data tersebut sudah diunggah tetapi belum mendapat persetujuan (approval) dan kini sedang dalam tahap ground check secara bertahap.

Quote