Ikuti Kami

Dio Jordy Dorong Optimalisasi Perda Kesehatan Mental di Tulungagung

Dio Jordy menyoroti meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental di wilayahnya

Dio Jordy Dorong Optimalisasi Perda Kesehatan Mental di Tulungagung
Anggota Komisi C DPRD Tulungagung Dio Jordy Alvian - Foto: Istimewa

Tulungagung, Gesuri.id – Anggota Komisi C DPRD Tulungagung Dio Jordy Alvian, yang juga politisi PDI Perjuangan, menyoroti meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental di wilayahnya dan mendorong optimalisasi implementasi Perda Kesehatan Mental Tahun 2016.

Ia menilai isu kesehatan mental harus menjadi perhatian lintas sektor, terlebih dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 yang mengedepankan semangat kolaborasi.

“Pertama pengawasan terhadap Perda kesehatan mental yang sudah ada tahun 2016 nomor 14 itu. Cuma kita butuh sumbangsih juga dari universitas apa-apa yang butuh dilengkapi dari perda tersebut. Nanti butuh masukan dari pihak universitas maupun dukungan dari Pak Bupati,” kata Dio, Rabu (29/10/2025).

Menurut Dio, pelaksanaan Perda Kesehatan Mental di lapangan masih perlu dioptimalkan agar menjawab seluruh kebutuhan masyarakat.

“Kalau menurut saya selama ini masih belum lengkap untuk perda itu apalagi implementasinya di lapangan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, tren peningkatan kasus kesehatan mental di Tulungagung mencapai sekitar 20 persen sepanjang 2024–2025, terutama pada kelompok Gen-Z usia 0–20 tahun. Faktor ekonomi, sosial, dan keluarga disebut berkontribusi besar terhadap kondisi tersebut.

Dio menyoroti pula dampak sosial seperti minimnya perhatian keluarga TKI serta pengaruh media sosial dan judi online. “Bahkan yang fenomena saat ini itu judol yang juga mempengaruhi psikologis dari kondisi mental anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan keterlibatannya dalam kegiatan bertema kesehatan mental bersama akademisi UIN SATU Tulungagung, Khilman Rofi Azmi, yang juga founder startup konseling kesehatan mental. Dari situ, Dio didapuk sebagai pemateri untuk membahas kebijakan daerah terkait isu kesehatan mental.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut menyatakan dukungan terhadap penguatan kesadaran dan penanganan masalah kesehatan mental. Ia menilai faktor sosial seperti meningkatnya angka perceraian dan keluarga TKI menjadi pemicu utama gangguan mental.

“Itu yang memicu terjadinya angka perceraian yang sangat meningkat dan di sanalah awal dari kebanyakan keluarga yang ditinggal termasuk anak dan juga suami atau istri itu mengalami gangguan mental,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UIN SATU Tulungagung Abdul Aziz menilai kolaborasi antara Pemda, DPRD, dan akademisi penting untuk membangun masyarakat yang sehat mental dan spiritual.

“Ekonomi juga ditentukan itu juga, investor juga tentu menilai seberapa sehat mental dari masyarakat Tulungagung,” ungkapnya.

Aziz menambahkan, UIN SATU berencana mengembangkan aplikasi daring untuk konsultasi dan deteksi dini masalah kesehatan mental. 

“Dan kita ingin berikhtiar bagaimana nanti ada aplikasi secara online yang bisa untuk konsultasi terkait dengan beberapa hal yang bisa kita petakan tingkat kecemasan dan juga tingkat depresi itu yang kayak bagaimana nanti kita akan buat,” pungkasnya.

Quote