Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic mengkritik Menkeu Sri Mulyani lantaran anggaran pendidikan yang diamanatkan konstitusi 20% tak tercapai.
Dolfie menyebutkan anggaran itu juga tak tercapai 2 kali masa pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Saya ingin tanya Bu Menteri semoga bisa interaktif sedikit Pak Ketua. 2024 realisasi anggaran pendidikan 20% berapa Bu, 2024?" Kata Dolfie dalam rapat kerja bersama Sri Mulyani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).
Baca: Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan
Dolfie mulanya bertanya realisasi anggaran pendidikan di tahun sebelumnya kepada Sri Mulyani.
Dolfie lantas menyinggung anggaran pendidikan pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dolfie mengatakan pada 2007 dan 2008 anggaran pendidikan digugat di MK lantaran hanya 18% dan 15,6% yang semestinya 20%.
"Ini yang paling menarik ini, APBN kita digugat di MK tahun 2007, 2008. Pada saat itu posisi anggaran pendidikan yang waktu digugat itu 18% tahun 2007, 2008 15,6%, sekarang kita lihat realitasnya tidak berubah Bu Menteri ternyata," ucap Dolfie.
"2022 15 (%), 2023 16 (%), 2024 17 (%), 2025 kalau by design karena ada cadangan dana pendidikan yang ditaruh pembiayaan bisa dipastikan itu juga 17% tidak bergerak. saat MK memutuskan APBN harus memenuhi 20% APBN, tidak bergerak," tambahnya.
Legislator PDIP ini menyebut anggaran pendidikan tak tercapai pada masa pemerintahan SBY hingga Jokowi. Dolfie khawatir akan ada anggapan postur tak berubah lantaran menteri keuangan adalah Sri Mulyani.
"Sudah dua kali pemerintahan SBY periode. Dua periode pemerintahan Jokowi tidak berubah. Nah, mumpung ini pemerintahan baru harusnya berubah, jangan sampai kesimpulannya karena menteri keuangannya Ibu Sri Mulyani dari tahun 2007 sampai sekarang itu postur ini jadi nggak berubah, kesimpulannya jadi bisa begitu Bu," kata dia.
Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
"Boleh menjawab langsung nggak? Supaya nanti jangan menimbulkan persepsi," kata Sri Mulyani merespons pernyataan Dolfie dalam rapat.
Dolfie meminta untuk menuntaskan dulu pernyataannya. Dolfie mengatakan harusnya anggaran pendidikan memberikan rasa adil bagi seluruh masyarakat.
"Saya belum selesai, Bu, saya membacakan dulu putusan MK ya tahun 2007 itu, Undang-Undang Dasar menurut MK kalau kita masih menganggap putusan MK final dan mengikat Undang-Undang Dasar adalah hukum tertinggi yang tidak boleh ditunda-tunda pelaksanaannya. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang diabaikan, nah kalau melihat ini Bu ini kan keadilan yang diabaikan ini namanya," ujar Dolfie.