Jakarta, Gesuri.id — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri, meminta Kementerian Agama memperketat pengaturan kegiatan ziarah jamaah haji selama berada di Makkah dan Madinah. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama dan Menteri Haji dan Umroh, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11).
Abidin menyoroti masih adanya kegiatan ziarah yang dilakukan di luar pengaturan resmi Pemerintah dan dapat menimbulkan persoalan di lapangan. Ia menekankan, seluruh kegiatan seharusnya berada dalam kendali resmi Kementerian Haji dan Umrah agar aspek keamanan, kenyamanan, dan kebijakan teknis dapat berjalan dengan baik.
“Ziarah ke tempat-tempat tertentu memang dimungkinkan, termasuk oleh KBIH. Tapi ini harus diatur betul, jangan sampai menimbulkan masalah,” ujarnya.
Menurut Abidin, idealnya seluruh kegiatan ziarah dijadwalkan dan didampingi oleh petugas resmi, bukan oleh pihak KBIH secara mandiri. “Kalau mau saklek, sudah jadwal resmi saja. Kementerian yang mengatur sebagai bagian dari ibadah haji,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki pola pembinaan jamaah melalui KBIH yang sangat aktif, berbeda dengan negara lain. Karena itu, regulasi harus dibuat lebih tegas agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kita harus mengantisipasi supaya tidak ada kegiatan tambahan yang justru membebani jamaah,” katanya.
Abidin mengingatkan bahwa jutaan jamaah menghadapi kondisi perjalanan yang sama, sehingga pengaturan transportasi, keselamatan, dan akses harus dipastikan sesuai standar.
“Jangan sampai kendaraan tidak dicek, atau ziarah malah menimbulkan risiko karena kondisi lapangan padat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Komisi VIII DPR sudah memberikan peringatan sejak awal agar mitigasi benar-benar disiapkan. “Paling tidak, kami sudah mengingatkan. Syukur tidak ada masalah apa pun,” tutupnya.

















































































