Tarakan, Gesuri.id – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Hamka, menegaskan pentingnya pengawasan keimigrasian untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan pekan ini.
Hamka menyebut kerja sama dengan Imigrasi Tarakan tak hanya sebatas pengawasan tenaga kerja asing, tetapi juga perlindungan pekerja migran Indonesia agar tidak terjerat jalur nonprosedural.
“Kami mendorong langkah-langkah pencegahan sejak dini agar masyarakat tidak menjadi korban perdagangan orang,” ujar Hamka, Rabu (17/9/2025).
Kunjungan tersebut juga diikuti anggota Komisi I, Herman dan Ladullah. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan bersama jajaran intelijen dan staf.
Hamka menjelaskan, selain fungsi pengawasan, Imigrasi Tarakan tengah mengembangkan program Desa Binaan Imigrasi di Tarakan, Bulungan, dan Tana Tidung.
“Dengan pemahaman yang benar tentang prosedur perjalanan ke luar negeri, masyarakat bisa terhindar dari praktik ilegal,” kata dia.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta agar program Desa Binaan Imigrasi diperluas hingga desa-desa perbatasan yang rawan perlintasan orang secara ilegal. Ia berharap edukasi masyarakat bisa mengurangi potensi TPPO dari hulu.