Ikuti Kami

Eko Dorong Dana Desa untuk Tanggulangi Virus Corona

Eko menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan penanganan Covid-19 yang ada di daerah dapat berjalan lancar.

Eko Dorong Dana Desa untuk Tanggulangi Virus Corona
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.

Yogyakarta, Gesuri.id – Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendorong pemanfaatan Dana Desa untuk penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).

"Kita bersama seluruh anggota Komisi A silaturahmi ke Mlati dan Galur untuk memastikan Dana Desa dimanfaatkan secara benar dan tepat sasaran untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak Covid-19", kata Eko.

Baca: Banteng Kalbar Bagikan 75 Ton Beras Hingga 10 Ton Gula

Eko menambahkan bahwa Komisi A telah menggelar rapat dengan Biro Tapem dan Inspektorat, dengan rekomendasi agar Pemda membantu mendampingi Kepala Desa dalam merencanakan dan mengalokasikan Dana Desa untuk penanggulangan Covid-19.

"Jumlah Dana Desa untuk penanggulangan Covid19 ini cukup besar. Sejumlah 144.38 milyar rupiah secara khusus dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, dengan sasaran sekitar 80.221 kepala keluarga. Harapan masyarakat dana itu lekas dibagikan kepada masyarakat, selaras dengan kartu sembako, serta bantuan lainnya bagi masyarakat. Kita juga mengajak masyarakat mengawasi pemanfaatan dana desa ini agar dilaksanakan sesuai aturan dan mencegah korupsi", ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto.

Dalam kunjungan tersebut Komisi A DPRD DIY menerima laporan dari Camat Mlati ,Yakti Yudanto dan hari ini diterima Camat Galur yang melaporkan bahwa setiap desa sudah mempersiapkan mekanisme bantuan sosial yang dilakukan di wilayahnya dilaksanakan dengan baik.

"Kami aparat se-kecamatan Mlati sepakat untuk melakukan transparansi bantuan sosial yang harus di terima warga, termasuk semua informasi yang masuk yang harus disampaikan kepada warga, sehingga tidak ada lagi persepsi negative kepada aparatur", ujar Yudi di hadapan Komisi A DPRD DIY .

Baca: Tiga Pilar Banteng Kubu Raya Siapkan 20 Ribu Paket Sembako

Eko menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan penanganan Covid-19 yang ada di daerah dapat berjalan lancar.

"Selain pemanfaatan dana desa, hal lain yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah pemanfaatan dana kelurahan di 46 kelurahan. Masyarakat di kelurahan juga harus dijamin mendapatkan hak yang sama khususnya ketersediaan pangan dan bantuan sembako bagi yang terdampak. Hal lainnya yang harus kita cermati adalah aspek keamanan wilayah dan kedisiplinan masyarakat melakukan social distancing juga jaga jarak serta jaga stamina", ujar Eko Suwanto.

Quote